Warga memeriksa kesehatannya di salah satu Rumah Sakit di Jakarta, Kamis (21/8/2025). Pemerintah berencana menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan secara bertahap mulai 2026. Rencana tersebut tercantum dalam Buku II Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar mengungkapkan, pemerintah segera menjalankan program penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Jumlah peserta yang disasar mencapai 23 juta orang.
“Yang masih nunggak peserta BPJS Kesehatan itu jumlahnya 23 juta peserta. Tunggakan ini dalam waktu dekat insya Allah akan diputihkan, dihapus,” kata Muhaimin ketika memberikan bantuan untuk pemberdayaan masyarakat di Sabilulungan Dome, Kabupaten Bandung, Rabu (5/11/2025).
Tidak ada kode iklan yang tersedia.Muhaimin menjelaskan, langkah ini merupakan upaya pemerintah menjamin akses kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Harapannya, aksi ini dapat meningkatkan partisipasi dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Ke depan tidak akan ada lagi masyarakat yang kehilangan hak layanan kesehatan akibat tunggakan JKN. Terutama masyarakat miskin," ujar ketum PKB itu.
Muhaimin memastikan langkah ini sesuai dengan amanat Pasal 28 H ayat 1 Undang-undang Dasar 1945 yang menyatakan setiap orang berhak menerima layanan kesehatan.
“(Penghapusan iuran) dengan cara seluruh peserta BPJS Kesehatan yang masih nunggak segera meregistrasi ulang mendaftar ulang menjadi peserta BPJS aktif,” ujar Muhaimin.
Para penerima program ini akan difokuskan untuk peserta kategori bukan penerima upah atau mereka yang selama ini bekerja informal. Rencananya program ini akan dimulai pada akhir 2025, sehingga ke depan bisa meningkatkan kepesertaan aktif BPJS Kesehatan yang saat ini sudah mencakup 279,7 juta penerima manfaat.
Di saat bersamaan, pemerintah juga akan menegakkan aturan kepatuhan kepesertaan BPJS Kesehatan. Salah satunya menggalakkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional untuk terus membangun semangat gotong royong program ini.
"Sebagai semangat gotong royong, yang mampu membayar iuran juga harus secara solidaritas untuk terus membantu tumbuh kembangnya BPJS Kesehatan. Yang belum mampu dibantu iuran, yang sudah mampu harus menjadi bagian dari semangat gotong royong kita,” ujar Muhaimin.

2 hours ago
2









































