Perebutan Payroll Seperti 'Perang', Bank Syariah Sering Kalah?

2 hours ago 3

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pangsa pasar keuangan syariah di Indonesia masih berada di sekitar 11 persenan, cenderung rendah dibandingkan negara-negara muslim lainnya di dunia. Anggota Komite Pengembangan Keuangan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (KPKS OJK) Dian Masyita menilai, butuh upaya dan komitmen yang serius untuk bisa mendongkrak pangsa pasar keuangan syariah.

Salah satunya yang menurutnya berdampak cukup signifikan adalah dengan mengalihkan payroll dari bank konvensional ke bank syariah.

Berdasarkan data yang dihimpun, tercatat pangsa pasar atau market share keuangan syariah di Indonesia yakni baru 11,36 persen dengan total aset sebanyak Rp 3.026,82 triliun. Selebihnya, 88,64 persen adalah keuangan konvensional. Untuk sektor perbankan bahkan masih di bawah 10 persen.

Market share perbankan syariah di Indonesia tercatat sebesar 7,49 persen dengan aset berjumlah Rp 1.006,18 triliun. Sementara aset perbankan nasional mencapai Rp 13.431,76 triliun.

“Butuh sekali kesadaran bersama masyarakat untuk meningkatkan pangsa pasar keuangan syariah. Kalau kita lihat dari tahun 1990-an ketika ekonomi syariah mulai hadir, rasanya berat untuk secara organik kesadaran itu muncul kalau tidak ada trigger atau ada orang-orang yang menginspirasi,” kata Dian dalam Focus Group Discussion (FGD) Republika Syariah Series di Kantor Republika di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (28/1/2026).

Dian berpandangan, secara teknikal, perkembangan perbankan konvensional memang terus berinovasi dan mampu menggaet lebih banyak pasar. Misalnya melalui iklan-iklan atau penawaran-penawaran tertentu yang menarik. Sementara perbankan syariah tidak sebegitunya.

Perbankan syariah dinilai barangkali tidak mampu memberikan penawaran yang semenggiurkan bank-bank konvensional. Itu menjadi PR tersendiri bagi perbankan syariah untuk lebih kreatif.

Namun, di samping itu, secara praktis, Dian menilai, sebenarnya ada cara-cara yang lebih cerdas untuk bisa lebih menggeliatkan perbankan syariah, yakni melalui kebijakan-kebijakan Pemerintah maupun pelaku usaha yang pro perbankan syariah.

“Kalau kita lihat bank satu dengan bank lainnya sebenarnya tidak banyak berbeda, misalnya berkaitan dengan IT. Tidak membuat signifikan orang pindah dari bank A ke bank B hanya karena IT. Yang ada, adalah payroll gajinya ada dimana. Nah, yang memperebutkan payroll gaji itu kayak ‘perang’,” tutur Dian.

Read Entire Article
Politics | | | |