PHK Massal, Buah Buruk Kapitalisme

5 hours ago 1

Image Admin Eviyanti

Politik | 2025-05-01 04:43:14

Oleh Rukmini

AKtivis Muslimah

Anggota Komisi IX DPR RI dari Kabupaten Bandung, Romy Romaya, mengingatkan pemerintah tentang potensi ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal. Menurut Romy, kondisi ekonomi Indonesia saat ini sedang mengalami kemerosotan, yang ditandai dengan tingginya nilai tukar dolar AS terhadap rupiah. Situasi ini berpotensi memicu inflasi yang dapat berdampak pada sektor industri. Bahkan, kemungkinan besar akan terjadi PHK dalam skala besar.

Kabupaten Bandung sendiri, menurut Romy, juga rentan terhadap PHK, termasuk ratusan pekerja di kawasan Industri Majalaya yang kontraknya dihentikan. Ancaman PHK massal ini menjadi perhatian khusus Komisi IX DPR RI, yang terus membahas isu ini secara internal. "Kami meminta Presiden untuk segera mengambil langkah-langkah strategis guna meminimalkan potensi PHK massal ini," ujarnya. Jika kekhawatiran ini menjadi kenyataan, ekonomi masyarakat dikhawatirkan akan semakin memburuk dan pengangguran akan meningkat di tengah kondisi ekonomi yang tidak stabil.

Melemahnya nilai tukar rupiah berdampak besar pada masyarakat Indonesia karena mayoritas bahan baku untuk kebutuhan industri dan lainnya di impor dari luar negeri. Hal ini menyebabkan inflasi yang signifikan, penurunan daya beli masyarakat, dan berpotensi melambatnya pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan. Jika tidak terkendali, ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal pun meningkat karena konsumsi rumah tangga yang menurun dapat membuat kegiatan ekonomi melambat dan berdampak pada berbagai sektor industri.

Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan, sepanjang Januari—Desember 2024 angka PHK mencapai 80.000 orang. Sinyal PHK yang makin menguat belakangan ini merupakan salah satu dampak dari kebijakan efisiensi yang diterapkan Presiden Prabowo. Beberapa kementrian dan lembaga pemerintahan pusat dan daerah bahkan terpaksa harus mengakhiri kontrak dengan tenaga honorer.

PHK massal telah mengakibatkan banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan sehingga mereka tidak memiliki penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Padahal, mencari pekerjaan pada saat ini bukanlah hal yang mudah. Selain lapangan kerja yang sempit, juga banyaknya kriteria yang menyulitkan, bahkan kadang tidak masuk akal sampai seseorang bisa diterima dalam suatu pekerjaan, termasuk juga adanya batasan usia. Memang saat ini sudah ada jaminan pemberian 60 persen gaji selama enam bulan melalui program jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) dengan batas atas upah Rp5 juta. Namun hal itu tidak akan mampu menyelesaikan masalah. Ya, masyarakat butuh makan tidak hanya selama 6 bulan, bukan? Selain itu tidak semua yang terkena PHK bisa mendapatkan JKP tersebut karena ada syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi untuk bisa mendapatkan JKP itu.

Dalam sistem kapitalis, pekerja atau buruh dianggap sebagai faktor produksi. Maka, ketika sebuah perusahaan mengalami pailit atau bangkrut, mereka tak segan untuk melakukan PHK terhadap karyawannya demi menyelamatkan perusahaan.

Islam sangat berbeda dengan sistem kapitalis yang menjadikan karyawan sebagai bagian dari faktor produksi. Dalam hal ini, Islam memandang karyawan adalah individu masyarakat yang memiliki hak dan kewajiban yang sama. Mereka memiliki hak pelayanan dari negara dalam memenuhi hajat hidupnya. Maka, Islam menjadikan negara sebagai raa’in (yang mengurus urusan rakyat), termasuk menyediakan lapangan pekerjaan bagi rakyatnya. Pemimpin bertanggung jawab atas kebutuhan pokok warga negaranya. Maka, pemimpin harus memastikan bahwa semua warganya bisa mengakses kebutuhannya dengan mudah sehingga mereka hidup sejahtera. Semua itu dilakukan karena jabatan pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban kelak di akhirat.

Sistem ekonomi Islam mengatur masalah kepemilikan sehingga menghalangi adanya penguasaan atas harta milik umum oleh segelintir orang. Harta yang menjadi milik umum akan dikelola oleh negara. Harta tersebut tidak diserahkan kepada individu atau kelompok tertentu apalagi asing sehingga warga negara memiliki peluang untuk mendapatkan pekerjaan.

Negara dalam sistem Islam juga memiliki baitulmal atau kas negara yang memiliki pos pemasukan tetap dan tidak tetap. Sebaliknya, baitulmal juga memiliki pos pengeluaran tetap dan tidak tetap. Dengan mekanisme seperti ini, maka jika ada warga negara yang tidak memiliki pekerjaan atau penghasilan, negara akan memberikan solusi. Bisa berupa bantuan modal serta pendampingan sampai orang tersebut mampu mandiri.

Hal ini seperti yang pernah dilakukan oleh Rasulullah saw. ketika ada seorang sahabat yang meminta-minta di pasar. Rasulullah lalu menyuruh sahabat itu untuk menjual barang apa saja yang ia miliki. Kemudian Rasul pun menyuruhnya menjadikan uangnya digunakan untuk membeli kapak dan tali, sisanya untuk nafkah keluarganya. Sahabat tersebut mengikuti anjuran Rasulullah. Ia pergi ke hutan dan mencari kayu bakar kemudian menjualnya. Sejak saat itu ia tidak pernah lagi menjadi pengemis.

Wallahualam bissawab.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Read Entire Article
Politics | | | |