REPUBLIKA.CO.ID, NAGAN RAYA – Kepolisian Resor (Polres) Nagan Raya bersama tim gabungan dari unsur TNI, pemerintah daerah, dan instansi terkait melakukan penertiban besar-besaran terhadap aktivitas tambang emas ilegal di Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Aceh. Langkah ini diambil sebagai respons tegas terhadap kerusakan lingkungan yang kian mengkhawatirkan di wilayah tersebut.
Kapolres Nagan Raya, AKBP Dr. Benny Bathara, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjaga kelestarian ekosistem hutan. "Penertiban ini adalah langkah nyata Polri untuk menindak tegas setiap aktivitas pertambangan tanpa izin yang merusak lingkungan dan berpotensi memicu bencana alam," ujar Benny di Nagan Raya, Rabu (11/2).
Tindak Lanjut Arahan Presiden Prabowo
Benny menjelaskan bahwa tindakan hukum ini merupakan implementasi langsung dari arahan pimpinan Polri serta perintah Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Presiden secara konsisten menginstruksikan agar penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan dilakukan secara berkelanjutan untuk melindungi kekayaan alam nasional.
“Penindakan kami lakukan secara terukur, profesional, dan humanis, namun tetap tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.
Urgensi penertiban ini semakin menguat pasca-tragedi banjir bandang yang melanda Nagan Raya sejak akhir November 2025. Kerusakan lingkungan di wilayah tersebut telah memberikan dampak yang sangat menyakitkan bagi warga, terutama di Kecamatan Beutong Ateuh, di mana dua desa dilaporkan hilang akibat bencana tersebut.
Peristiwa pilu tersebut menjadi pengingat bagi pemerintah dan masyarakat akan pentingnya perlindungan kawasan hutan. Oleh karena itu, Polres Nagan Raya mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal dan beralih menjaga kelestarian alam demi mencegah bencana yang lebih besar di masa depan.
Kegiatan penertiban ini sekaligus menunjukkan soliditas sinergi antara Polri, TNI, dan pemerintah daerah dalam menjaga keselamatan masyarakat. Polres Nagan Raya berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan ketat dan mengajak warga berperan aktif melaporkan setiap aktivitas ilegal yang merusak hutan.
"Menjaga hutan adalah menjaga keberlanjutan kehidupan di masa depan. Kami tidak akan berhenti melakukan pengawasan demi memastikan kelestarian alam Nagan Raya tetap terjaga," pungkas AKBP Benny Bathara.
sumber : Antara

3 hours ago
4














































