REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG-- Rendahnya literasi keuangan saat ini, belum sejalan dengan penetrasi teknologi. Hal ini, membuat meningkatnya kerentanan masyarakat terhadap keputusan berutang secara impulsif.
Selain itu, kondisi ini diperparah masih maraknya praktik pinjaman online ilegal yang memanfaatkan kebutuhan dana masyarakat. Sepanjang 2025, OJK melalui Satgas PASTI telah menutup ribuan entitas pinjol ilegal serta menghapus 2.263 entitas yang melakukan praktik agresif dan penyalahgunaan data.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar program ‘Pindar Mengajar’ ke berbagai kota di Indonesia.
"Pindar Mengajar ini bagian dari komitmen memperkuat literasi keuangan, meningkatkan pemahaman risiko, serta membangun komunikasi publik yang lebih akurat dan berimbang," ujar Direktur Eksekutif AFPI Yasmine Meylia, belum lama ini.
Pindar Mengajar mengangkat tema “Cerdas Mengelola, Bijak Bertransaksi” di Politeknik Negeri Bandung pada 11-12 Februari 2026.
Kegiatan di Bandung ini turut melibatkan partisipasi anggota platform Pindar, antara lain PT Inovasi Terdepan Nusantara (KrediOne) dan PT Abadi Sejahtera Finansindo (Singa Fintech), sebagai bentuk kontribusi nyata industri dalam mendukung peningkatan literasi keuangan masyarakat.
Yasmine mengatakan, fase pertumbuhan industri saat ini perlu diiringi penguatan kualitas dan literasi.
“Keberlanjutan industri Pindar tidak hanya ditentukan oleh pertumbuhan penyaluran pendanaan, juga kemampuan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga kualitas pendanaan, memperkuat manajemen risiko, serta meningkatkan literasi keuangan masyarakat,” ujar Yasmine.
‘Pindar Mengajar’ merupakan program peningkatan literasi keuangan, khususnya di kalangan generasi muda. Mahasiswa sebagai segmen yang rentan memerlukan pemahaman mengenai pengelolaan keuangan pribadi serta pemanfaatan layanan Pindar secara bertanggung jawab.
Mahasiswa juga mendapatkan materi mengenai cara membedakan Pindar yang legal dengan pinjaman online (pinjol) ilegal. Harapannya, kata dia, mahasiswa turut mengambil peran strategis sebagai agen perubahan dan edukator literasi di lingkungan sekitarnya.
Dengan literasi yang tepat, mahasiswa tidak hanya mampu mengambil keputusan finansial secara bijak untuk dirinya sendiri, tetapi juga berperan aktif menyebarkan pemahaman mengenai pengelolaan keuangan yang sehat, pinjaman yang bertanggung jawab, dan waspada pinjol ilegal kepada komunitasnya.
Melalui Media Roadshow, AFPI bertujuan memperkuat pemahaman media daerah mengenai industri Pindar yang berizin dan diawasi OJK, mendorong penyebaran informasi yang akurat dan edukatif kepada masyarakat, membangun kolaborasi jangka panjang antara industri dan media dalam perlindungan konsumen, serta meningkatkan kewaspadaan publik terhadap praktik pinjaman online ilegal.
CEO KrediOne, Kuseryansyah mengungkapkan KrediOne meyakini bahwa kepercayaan publik dibangun tidak hanya melalui inovasi teknologi, tetapi juga melalui komunikasi yang humanis serta berorientasi pada layanan dan perlindungan konsumen.
“Media memiliki peran strategis sebagai jembatan informasi antara industri dan masyarakat. Melalui kolaborasi yang konstruktif bersama AFPI dan rekan-rekan media, kami berharap pesan mengenai pentingnya penggunaan layanan pinjaman daring yang legal, bijak, dan bertanggung jawab dapat tersampaikan secara lebih luas dan berkualitas,” paparnya.
Memasuki 2026, industri Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau pinjaman daring (Pindar) berada pada fase penting.
Pertumbuhan industri tidak lagi semata ditentukan oleh kecepatan ekspansi, melainkan oleh kemampuan menjaga kualitas pendanaan, memperkuat manajemen risiko, serta menjawab kesenjangan pembiayaan nasional yang masih besar.
Berdasarkan data OJK, outstanding pendanaan Pindar mencapai Rp 96,62 triliun per Desember 2025, atau tumbuh 25,44 persen secara year on year (YoY). Capaian ini menunjukkan ekspansi industri yang masih berlanjut di tengah tantangan risiko kredit yang tetap perlu diwaspadai.
OJK juga menyoroti dua risiko utama yang masih mengemuka, yakni eskalasi risiko kredit serta ketimpangan literasi keuangan masyarakat. Tingkat risiko pinjaman ini membutuhkan penguatan kualitas penyaluran pendanaan serta peningkatan pemahaman masyarakat terhadap risiko berutang.

2 hours ago
4















































