BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pulogebang, Ahad (6/7/2025), menyosialisasikan manfaat program dan edukasi kepada pedagang serta pengunjung di area Banjir Kanal Timur (BKT)
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pulogebang, Ahad (6/7/2025), menyosialisasikan manfaat program dan edukasi kepada pedagang serta pengunjung di area Banjir Kanal Timur (BKT).
Dalam kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pulogebang menyampaikan berbagai manfaat perlindungan bagi para pekerja melalui program BPU, diantaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT). Dengan iuran mulai dari Rp 16.800 per bulan, pekerja sudah mendapat perlindungan 2 program yang terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Selain memberikan sosialisasi manfaat program, pada kesempatan ini BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pulogebang juga memberikan edukasi terkait Manfaat Layanan Tambahan (MLT) dan penggunaan Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Dewi Mulya Sari, selaku Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Pulogebang menjelaskan peran penting JMO dan manfaat MLT dalam memberdayakan para pekerja.
“JMO merupakan aplikasi resmi dari BPJS Ketenagakerjaan yang bertujuan memudahkan peserta untuk mendapatkan informasi mengenai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, antara lain pendaftaran, pengkinian data, pengajuan klaim, simulasi saldo JHT dan JP, pelaporan JKK, kartu digital, dan layanan lainnya,” ujar Dewi.
Aplikasi JMO juga menyediakan layanan tambahan di luar manfaat utama BPJS Ketenagakerjaan, yakni perumahan pekerja (MLT), promo diskon, dan penawaran menarik dari berbagai merchant yang bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Lebih lanjut, Dewi menyatakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya hadir untuk memberikan perlindungan dasar seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), melainkan juga manfaat lain seperti program perumahan pekerja melalui skema Manfaat Layanan Tambahan (MLT).
“MLT merupakan program yang bertujuan untuk mempermudah pekerja dalam memiliki rumah dengan fasilitas pembiayaan yang lebih ringan. Banyak pekerja yang ingin memiliki rumah, tetapi terkendala biaya. Program MLT ini hadir sebagai solusi,” ungkap Dewi.
MLT menawarkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Uang Mukan Perumahan (PUMP) dan Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), serta Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja/Kredit Konstruksi (FPPP/KK).
Jenis manfaat MLT yang bisa diakses pekerja, antara lain KPR hingga Rp 500 juta, Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) hingga Rp 150 juta, Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) hingga Rp 200 juta, dan Kredit Konstruksi hingga 80 persen dari nilai proyek.
“Semoga langkah ini menjadi jalan bagi lebih banyak pekerja dalam meraih keamanan finansial dan memiliki rumah idaman dengan lebih mudah dan terjangkau,” kata Dewi.