Ramadhan, Inflasi, dan Zakat: Menguji Keadilan Ekonomi Umat

2 hours ago 4

Oleh: Syuhelmaidi Syukur, Chairman Harika Foundation, Mahasiswa Pascasarjana Institut SEBI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ramadhan selalu menghadirkan suasana berbeda. Masjid lebih ramai, kepedulian sosial meningkat, dan semangat berbagi terasa lebih kuat. Namun, di luar dimensi spiritual, Ramadhan juga membawa dampak ekonomi signifikan.

Di Indonesia, konsumsi rumah tangga menyumbang sekitar 53–55 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) dalam publikasi struktur PDB 2023–2024.

Artinya, setiap lonjakan belanja masyarakat akan langsung memengaruhi pertumbuhan ekonomi nasional. Ramadhan adalah salah satu momentum musiman terbesar yang mendorong konsumsi tersebut.

Namun, di balik lonjakan transaksi dan ramainya pasar, terdapat pertanyaan mendasar: apakah peningkatan aktivitas ekonomi selama Ramadhan benar-benar meningkatkan kesejahteraan umat secara merata?

Ramadhan dan Lonjakan Konsumsi

Setiap menjelang Ramadhan, belanja masyarakat meningkat signifikan. Permintaan terhadap bahan pangan, pakaian, transportasi, hingga kebutuhan mudik melonjak.

Bank Indonesia dalam Laporan Kebijakan Moneter mencatat, kelompok makanan, minuman, dan tembakau hampir selalu menjadi penyumbang utama inflasi menjelang dan selama Ramadhan.

Pada beberapa tahun terakhir, inflasi bulanan pada periode Ramadhan bisa mencapai 0,6–1,2 persen, lebih tinggi dibandingkan rata-rata bulan biasa. Komoditas seperti cabai merah, beras, dan daging ayam sering menjadi pemicu utama kenaikan harga.

Sektor UMKM tentu merasakan manfaatnya. Pedagang takjil, pengusaha katering, penjual busana Muslim, hingga pelaku usaha daring mengalami kenaikan omzet. Bagi banyak keluarga kecil, Ramadhan menjadi momentum penting memperbaiki pendapatan.

Namun ekonomi tidak hanya diukur dari besarnya transaksi, juga dari distribusi manfaatnya. Allah SWT telah mengingatkan: “Supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.” (QS. Al-Hasyr: 7)

Ayat ini memberi landasan, perputaran ekonomi harus bersifat inklusif.

Inflasi dan Realitas Kemiskinan

Lonjakan harga selama Ramadhan jadi ujian nyata bagi kelompok miskin. Menurut data BPS, pada Maret 2024 tingkat kemiskinan di kisaran 9 persen atau sekitar 25 juta jiwa. Artinya, jutaan masyarakat masih dalam kondisi rentan terhadap gejolak harga.

Lebih jauh lagi, BPS mencatat rumah tangga miskin mengalokasikan lebih dari 60 persen pengeluarannya untuk kebutuhan makanan. Dengan struktur pengeluaran seperti itu, kenaikan harga pangan akan langsung menggerus daya beli mereka.

Bagi kelompok menengah, kenaikan harga mungkin hanya berarti penyesuaian anggaran. Namun, bagi keluarga miskin, itu bisa berarti mengurangi kualitas gizi atau bahkan jumlah makanan.

Rasulullah SAW bersabda: “Tidaklah beriman seseorang di antara kalian hingga ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.” (HR. Bukhari dan Muslim). Hadis ini relevan secara sosial-ekonomi: kesejahteraan tidak boleh eksklusif.

Zakat: Energi Redistribusi yang Besar

Di tengah potensi tekanan inflasi, Ramadhan juga menjadi bulan redistribusi terbesar. Laporan Indonesia Zakat Outlook yang diterbitkan Baznas menunjukkan, penghimpunan zakat nasional pada 2023 telah melampaui Rp 30 triliun, dengan hampir separuhnya terkumpul selama bulan Ramadhan.

Angka ini menunjukkan potensi besar filantropi Islam dalam mengurangi kemiskinan. Jika dana sebesar itu dikelola secara produktif dan terintegrasi dengan program pemberdayaan ekonomi, dampaknya terhadap kesejahteraan bisa signifikan.

Zakat bukan sekadar bantuan konsumsi, juga bisa menjadi instrumen pemberdayaan. Program modal usaha mikro, pelatihan keterampilan, hingga beasiswa pendidikan adalah contoh bagaimana zakat bisa mengubah struktur ekonomi keluarga mustahik.

Allah SWT berfirman: “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka…” (QS. At-Taubah: 103). Zakat membersihkan harta sekaligus menyeimbangkan struktur sosial.

Dua Arus Ekonomi Ramadhan

Ramadhan menghadirkan dua arus besar dalam perekonomian. Pertama, arus konsumsi yang mendorong pertumbuhan jangka pendek dan menghidupkan usaha kecil. Kedua, arus redistribusi melalui zakat dan sedekah yang memperkuat daya beli kelompok miskin.

Jika inflasi lebih kuat daripada redistribusi, maka pertumbuhan hanya dinikmati sebagian masyarakat. Namun, jika zakat dan kebijakan sosial mampu mengimbangi tekanan harga, maka Ramadhan bisa menjadi momentum pengurangan kemiskinan.

Rasulullah SAW bersabda: “Tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah.” (HR. Bukhari). Hadis ini bukan sekadar ajakan memberi, tetapi visi transformasi sosial—mengubah penerima menjadi pemberi.

Maqashid dan Keadilan Ekonomi

Dalam maqashid al-syariah, menjaga harta (hifz al-mal) dan menciptakan keadilan distribusi merupakan tujuan utama. Kesejahteraan bukan hanya soal pertumbuhan PDB, tetapi tentang berkurangnya kemiskinan dan menyempitnya kesenjangan.

Ketika jutaan orang masih hidup di bawah garis kemiskinan, maka setiap momentum ekonomi harus diarahkan untuk memperbaiki keadaan tersebut. Alquran menegaskan: “Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin…” (QS. Adz-Dzariyat: 19). Ayat ini menegaskan, kesejahteraan selalu memiliki dimensi sosial.

Penutup: Ramadhan Sebagai Ujian Peradaban

Ramadhan bukan hanya ujian bagi kesalehan pribadi, juga ujian bagi keadilan sosial kita. Ia menguji sejauh mana empati benar-benar diterjemahkan dalam kebijakan, solidaritas tidak berhenti pada kata-kata, dan sejauh mana keberkahan ekonomi benar-benar dirasakan oleh yang paling lemah.

Ledakan konsumsi mungkin memeriahkan pasar. Angka pertumbuhan mungkin terlihat membaik. Namun ukuran sejati keberhasilan Ramadhan bukanlah ramainya pusat perbelanjaan atau tingginya transaksi digital.

Ukurannya, apakah setelah Idul Fitri, beban hidup kaum miskin jadi lebih ringan? Apakah daya beli mereka menguat? Apakah kesenjangan menyempit?

Allah SWT mengingatkan: “Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan…” (QS. An-Nahl: 90). Keadilan bukan sekadar slogan moral. Ia harus hadir dalam struktur harga yang stabil, distribusi zakat yang tepat sasaran, dan kebijakan yang berpihak pada yang lemah.

Ramadhan seharusnya menjadi momentum koreksi. Baik atas pola konsumsi yang berlebihan, sistem sistem distribusi yang belum merata, serta ketimpangan yang masih kita biarkan.

Jika inflasi dibiarkan tanpa kendali dan zakat hanya menjadi rutinitas tahunan tanpa transformasi, Ramadhan kehilangan sebagian makna sosialnya. Namun, jika stabilitas harga dijaga dan zakat dikelola produktif, Ramadhan menjadi mesin keadilan ekonomi yang bekerja setiap tahun.

Pada akhirnya, Ramadhan adalah cermin. Ia memantulkan wajah spiritual sekaligus sistem ekonomi kita. Di bulan inilah kita bisa melihat dengan lebih jernih: apakah ekonomi kita sudah mencerminkan nilai-nilai yang kita imani?

Jika pasar bergerak tetapi keadilan tertinggal, maka ada yang perlu kita perbaiki. Jika pertumbuhan naik tetapi kemiskinan tak banyak berubah, maka ada yang perlu kita benahi.

Ramadhan datang setiap tahun. Pertanyaannya, apakah setiap Ramadhan membawa kita kian dekat pada masyarakat yang lebih adil?

Di sanalah makna terdalam Ramadhan sebagai ujian peradaban. Bukan hanya seberapa kuat kita menahan lapar, tetapi seberapa sungguh-sungguh kita menghadirkan keadilan bagi sesama.

Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.

Read Entire Article
Politics | | | |