Oleh Tim Republika
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Film dokumenter ‘Pesta Babi’ yang menyoroti penolakan rakyat terhadap proyek-proyek negara di Tanah Papua mendapat larangan tayang di sejumlah daerah. Bagaimana kondisi di Tanah Papua sebenarnya? Apa arti simbol salib merah yang dipakai warga dalam penolakan itu?
Film dokumenter ‘Pesta Babi’ menyoroti penolakan warga atas proyek perkebunan di atas tanah adat di Papua Selatan yang meliputi Merauke, Boven Digoel, dan Mappi. Film ini menggambarkan perjuangan suku Marind, Awyu, Yei, dan Muyu yang kehilangan ruang hidup akibat proyek tersebut.
Kepala Kantor Perwakilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Papua, Frits Ramandey menerangkan bahwa yang yang terjadi di sejumlah wilayah di Papua saat ini adalah kehadiran proyek-proyek yang kemudian mereduksi ruang hidup masyarakat.
“Penolakannya lebih pada begini, kehadiran proyek-proyek itu tidak partisipatif. Kemudian mengambil ruang-ruang hak ulayat masyarakat secara babi buta, memarjinalisasi mereka dari ruang mencari penghidupan. Sudah begitu ada pengerahan TNI merepresi masyarakat,” ujarnya kepada Republika, Selasa.
Dalam pelaksanaan proyek-proyek itu, kata Fritz, TNI menjelma jadi petani dan mengambil kesempatan kerja dan pendapatan warga tempatan. “Jadi harus periksa TNI itu anda kerja dua kali dapat gaji dua kali,” ujarnya.
Dalam penolakan warga itu, kemudian digunakan patok kayu besar berbentuk salib yang diwarnai merah. “Itu salib besar menandakan doa mereka. Tanda bahwa mereka memohon Tuhan menyelamatkan dari ancaman,” kata dia.
“Ada ratusan salib merah di ratusan tempat. Mereka sudah tidak tahu lagi minta kepada siapa. Mereka pikul salib itu sebagai simbol harapan pada Tuhan saja. Merah itu simbol perlawanan juga simbol darah.
Dilansir Yayasan Pusaka Bentala Rakyat (Pusaka) yang aktif mengadvokasi perlindungan tanah adat, mencatat bahwa penggunaan salib merah itu yang terkini oleh suku Awyu di Boven Digoel untuk memertahankan wilayah adat seluas 36.094 hektar yang diklaim oleh PT Indo Asiana Lestari (PT IAL). Tokoh suku Awyu, Hendrikus Woro, secara resmi menggugat penerbitan izin perkebunan itu namun sampai ke tingak Mahkamah Agung kandas jua.
Merujuk catatan Pusaka, gerakan penancapan salib merah yang dikenal sebagai Gerakan Salib Merah ini sudah berlangsung sejak 2014 sebagai respons atas proyek-proyek skala besar yang merampas tanah adat dan merusak hutan ruang hidup masyarakat adat dan keanekaragaman hayati Tanah Papua.
Hingga 2024, diperkirakan lebih dari 1.800 palang dan salib merah telah dipasang di seluruh Tanah Papua, dari Boven Digoel, Mappi, Merauke, hingga Jayapura. Gerakan Salib Merah ini menggabungkan agama Kristen dan adat Papua yang lama mengakar di tanah itu.

1 hour ago
2
















































