REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — PT Bank OCBC NISP Tbk (OCBC) melalui Unit Usaha Syariah (UUS) mencatat pertumbuhan signifikan volume gramasi emas yang dikelola sepanjang 2025 sebesar 506 persen (year-on-year/yoy) menjadi 771,2 kilogram, seiring meningkatnya minat nasabah menabung emas. Di samping itu, jumlah nasabah tabungan emas di UUS OCBC atau OCBC Syariah pada periode yang sama juga tumbuh pesat sebesar 223 persen (yoy).
“Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan solusi keuangan syariah yang mudah diakses, selaras dengan prinsip syariah, serta memberikan manfaat jangka panjang bagi nasabah dan masyarakat,” kata Kepala UUS OCBC Mahendra Koesumawardhana dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Sabtu (14/2/2026).
Sepanjang 2025, Mahendra mengatakan UUS OCBC mencatatkan kinerja yang solid. Per 31 Desember 2025, total aset meningkat 20 persen (yoy) menjadi Rp 13,2 triliun.
Pembiayaan yang disalurkan mencapai Rp 5,7 triliun. Mayoritas dana yang disalurkan digunakan untuk pembiayaan rumah atau KPR iB yang mencakup 52 persen dari total pembiayaan, sementara 48 persen lainnya dialokasikan untuk pembiayaan produktif.
Adapun dana pihak ketiga (DPK) tercatat tumbuh sebesar 27 persen (yoy) menjadi Rp 10,9 triliun.
Dari sisi pengembangan layanan syariah, UUS OCBC menghadirkan fitur autodebit Tabungan Emas melalui OCBC Mobile guna memudahkan nasabah berinvestasi secara rutin dan konsisten.
Melalui fitur itu, nasabah dapat memilih frekuensi investasi yang fleksibel, mulai dari harian, mingguan, hingga bulanan, sesuai dengan kemampuan dan tujuan keuangan masing-masing.
Dengan kemudahan tersebut, tabungan emas dinilai menjadi solusi praktis bagi nasabah yang ingin membangun kebiasaan investasi secara disiplin dan berkelanjutan, khususnya untuk mencapai tujuan keuangan jangka menengah hingga panjang.
Sebagai bagian dari pengembangan layanan, UUS OCBC turut menghadirkan layanan Premier Banking dengan Solusi Syariah.
Layanan tersebut dirancang untuk membantu nasabah mengoptimalkan pertumbuhan aset sesuai prinsip syariah, sekaligus menyalurkan kebaikan melalui program wakaf berkelanjutan atas nama nasabah.
Melalui kerja sama dengan mitra terpercaya di bidang penyaluran dan pengelolaan wakaf, dana wakaf yang diberikan akan dimanfaatkan untuk memberikan dampak nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat luas.
Melalui program tersebut, sepanjang 2025 UUS OCBC telah menyalurkan dana wakaf atas nama nasabah OCBC Premier Banking untuk pembangunan sarana air bersih di Lombok Tengah, NTB, dan perbaikan SD Juara Jakarta Timur.
Selanjutnya, dari sisi penguatan kontribusi sosial, UUS OCBC juga konsisten menjalankan beragam inisiatif sosial dan kemanusiaan berbasis nilai-nilai syariah. Total penyaluran dana kebajikan UUS OCBC sepanjang 2025 mencapai Rp 2,59 miliar.
Sementara dana zakat atas bagi hasil nasabah dan zakat digital melalui OCBC Mobile pada 2025 tercatat sebesar Rp 280,9 juta.
sumber : ANTARA

2 hours ago
3














































