Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (DPP FKDT) KH Lukman Hakim
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (DPP FKDT) KH Lukman Hakim menegaskan dukungannya terhadap sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian atau pembentukan jabatan “Menteri Kepolisian”.
Penegasan itu muncul setelah Kapolri, dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Senin, 26 Januari 2026, menyatakan secara terbuka menolak Polri berada di bawah kementerian. Kapolri menilai skema tersebut berisiko melemahkan institusi, negara, dan bahkan Presiden, serta membuka potensi “matahari kembar” dalam rantai kendali.
KH Lukman Hakim menilai, dalam negara hukum, Polri harus berdiri pada garis komando yang jelas dan langsung agar profesionalisme serta netralitas institusi tetap terjaga.
“FKDT mendukung penuh posisi Polri tetap langsung di bawah Presiden. Jangan buat struktur yang memecah komando dan membuka ruang tarik-menarik kepentingan. Polri harus fokus melayani rakyat, menjaga keamanan, dan menegakkan hukum,” ujar KH Lukman Hakim.
Menurutnya, wacana “Menteri Kepolisian” bukan sekadar perubahan desain kelembagaan, tetapi berpotensi menyeret Polri ke wilayah politik praktis dan memperpanjang birokrasi pengambilan keputusan.
“Kalau ada yang perlu dikuatkan, itu pengawasan dan integritas, bukan menambah jabatan politik baru. Membuat ‘matahari kembar’ sama saja mengundang tumpang tindih kewenangan,” kata dia.
Sikap FKDT itu sejalan dengan kesimpulan Komisi III DPR RI yang menyatakan kedudukan Polri berada langsung di bawah Presiden dan tidak berbentuk kementerian, merujuk pada ketentuan peraturan perundang-undangan dan TAP MPR.
“Kita jaga marwah Polri sebagai alat negara. Dalam situasi bangsa yang dinamis, institusi keamanan tidak boleh dijadikan objek eksperimen politik,” kata KH Lukman.

2 hours ago
1















































