Fasilitas Kawasan Berikat menjadi faktor penting dalam meningkatkan efisiensi.
REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG - PT Indonesia Benxing New Material, perusahaan yang memproduksi bahan kimia Methyltin Mercaptide atau PVC Heat Stabilizer resmi memperoleh fasilitas fiskal kawasan berikat dari Kanwil Bea Cukai Jateng DIY. Fasilitas yang dimiliki perusahaan di Kawasan Industri Wijaya Kusuma, Semarang ini diyakini akan memperkuat efisiensi produksi sekaligus mendorong ekspor ke pasar global.
Dengan investasi awal mencapai Rp 50 miliar, PT Indonesia Benxing New Material berkomitmen mengembangkan industri kimia berorientasi ekspor. Produk yang dihasilkan perusahaan digunakan sebagai penstabil panas dalam proses pembuatan plastik PVC, dan saat ini telah menembus pasar Amerika Serikat serta India. Keberhasilan ini tidak hanya memperluas jaringan ekspor, tetapi juga memperkokoh rantai pasok industri kimia dalam negeri.
Direktur PT Indonesia Benxing New Material, Cheng Pu mengatakan fasilitas Kawasan Berikat menjadi faktor penting dalam meningkatkan efisiensi dan daya saing perusahaan. “Kami berterima kasih atas dukungan pemerintah melalui pemberian fasilitas ini. Dengan kemudahan yang diberikan, kami dapat mengoptimalkan proses produksi dan memperluas jangkauan ekspor ke berbagai negara,” ujarnya.
Dampak positif pemberian fasilitas tersebut juga terlihat dari peningkatan proyeksi devisa ekspor yang signifikan. Pada tahun 2025, perusahaan diperkirakan menghasilkan devisa sebesar Rp 42,35 juta dan akan melonjak hingga Rp308,86 juta pada 2029.
Selain itu, penyerapan tenaga kerja pun meningkat dari 57 orang di tahun 2025 menjadi 91 orang pada tahun 2029. Hal ini menunjukkan adanya kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.
Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, R. Megah Andiarto mengatakan kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk mendorong investasi, meningkatkan ekspor, dan memperkuat perekonomian nasional.
Ia menegaskan, fasilitas kawasan berikat memungkinkan perusahaan untuk menyimpan, mengolah, atau menggabungkan barang impor dan lokal sebelum diekspor kembali dengan kemudahan fiskal seperti pembebasan bea masuk dan tidak dikenakan PPN serta PPnBM.
“Kebijakan ini tentunya memberikan ruang bagi pelaku industri untuk berinovasi dan berproduksi dengan biaya yang lebih efisien,” kata dia.
Aktivitas industri yang dilakukan PT Indonesia Benxing New Material juga membawa efek berganda bagi perekonomian lokal. Kehadiran perusahaan di kawasan industri Semarang turut menghidupkan berbagai sektor usaha masyarakat seperti toko kelontong, rumah makan, dan jasa akomodasi yang melayani kebutuhan para pekerja maupun operasional perusahaan.
Dengan sinergi antara dunia usaha dan pemerintah melalui Bea Cukai, fasilitas kawasan berikat diharapkan menjadi motor penggerak bagi peningkatan daya saing industri Indonesia. Keberhasilan PT Indonesia Benxing New Material menjadi bukti nyata bahwa kemudahan kepabeanan dapat menjadi katalis bagi terciptanya industri kimia nasional yang tangguh dan berorientasi ekspor.

1 hour ago
2





































