REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj) mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dalam memilih penyelenggara perjalanan ibadah umrah. Edukasi ini menjadi bagian dari upaya perlindungan jamaah, menyusul masih adanya aduan terkait dugaan penipuan dan pelanggaran dalam penyelenggaraan umrah.
Melalui Subdirektorat Pengawasan Umrah, Kemenhaj mengimbau calon jamaah untuk tidak mudah tergiur dengan penawaran paket umrah yang tidak masuk akal serta selalu memastikan legalitas dan kredibilitas travel yang dipilih.
Kepala Subdirektorat Pengawasan Umrah, Andi Muhammad Taufik mengatakan, kehati-hatian jamaah sejak awal merupakan kunci utama untuk mencegah penipuan.
“Jamaah perlu lebih cermat sejak awal. Jangan mudah tergoda harga murah yang tidak rasional dan selalu pastikan travel umrah memiliki izin resmi. Langkah sederhana ini sangat penting untuk melindungi jemaah dari kerugian,” ujarnya dalam siaran persnya, Kamis (5/2/2026).
Kemenhaj juga mengingatkan calon jamaah untuk memastikan travel terdaftar sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) melalui situs Sistem Aplikasi Terpadu Umrah dan Haji (Satu Haji). Melalui sistem tersebut, jamaah dapat mengecek status izin, nomor surat keputusan, akreditasi, hingga masa berlaku izin travel.
Selain itu, jamaah disarankan memastikan travel memiliki kantor fisik yang jelas, rekam jejak operasional minimal dua tahun, serta tidak menawarkan paket dengan harga yang tidak wajar.
Calon jamaah juga diminta menelusuri reputasi travel melalui ulasan jamaah sebelumnya di internet, media sosial, maupun rekomendasi keluarga atau kerabat. Travel yang tidak memiliki testimoni kredibel perlu diwaspadai.
Tidak hanya itu, Kemenhaj juga menekankan pentingnya memeriksa rincian biaya secara lengkap, termasuk tiket, visa, akomodasi, konsumsi, dan transportasi. Jamaah diminta memastikan adanya bukti reservasi hotel serta jadwal keberangkatan yang jelas sebelum melakukan pelunasan.
Kontrak perjanjian perjalanan juga harus dibaca dengan teliti, terutama terkait klausul pengembalian dana (refund) dan asuransi. Pembayaran dianjurkan melalui rekening resmi perusahaan, dan seluruh bukti transaksi perlu disimpan dengan baik.
Di samping itu, jamaah diimbau memilih travel yang menyediakan pembimbing ibadah bersertifikat, fasilitas akomodasi yang layak, serta jadwal keberangkatan yang pasti. Membandingkan beberapa paket umrah dari travel terpercaya juga disarankan sebelum mengambil keputusan.
Andi menegaskan peran aktif masyarakat sangat membantu pengawasan penyelenggaraan umrah. Jika menemukan dugaan pelanggaran, jamaah diminta segera melapor melalui kanal resmi Kemenhaj.
“Laporan dari jamaah adalah bagian penting dari pengawasan. Jika menemukan dugaan pelanggaran, segera laporkan melalui kanal resmi Kemenhaj,” katanya.
Pengaduan dapat disampaikan melalui email [email protected] atau WhatsApp +62 823 1101 4646.
Melalui edukasi berkelanjutan dan keterbukaan layanan pengaduan, Kemenhaj berharap jamaah dapat menjalankan ibadah umrah dengan aman, nyaman, dan tenang.

2 hours ago
4















































