Evakuasi penemuan mayat pria dalam kondisi mengering di dalam sebuah mobil yang terparkir di kawasan Caturtunggal, Depok, DIY.
REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Warga Sleman digegerkan dengan penemuan mayat pria dalam kondisi mengering di dalam sebuah mobil yang terparkir di kawasan Caturtunggal, Depok, DIY. Kejadian ini sontak menarik perhatian warga sekitar dan sempat memicu kehebohan di lokasi.
Polisi tengah menyelidiki kejadian tersebut. Kabar ini salah satunya diunggah akun Instagram @jogja_admin yang disertai sebuah video. Dalam video tersebut terlihat mobil Honda BRV dengan nomor polisi K 1120 MT tengah terparkir di sebuah lapangan. Dalam keterangannya, disebut jika di dalam mobil itu terbaring mayat laki-laki. Warga sekitar disebut menemukan mobil itu pukul 08.42 WIB.
"Mobil tersebut ditemukan terparkir di area Gedung Serba Guna Pojo Tiyosan, Jalan Kaliurang, Yogyakarta timur gardu PLN jakal. Penemuan ini langsung menarik perhatian warga sekitar dan memicu kehebohan di lokasi kejadian," tulis keterangan dalam unggahan tersebut dilihat Republika, Senin (13/4/2026).
Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro mengonfirmasi penemuan itu bermula saat warga yang tengah bergotong-royong hendak menurunkan material pasir di belakang Balai Padukuhan Tiyasan. Mobil bernomor polisi K 1120 MT yang menghalangi akses hendak dipindahkan.
Saat itu, warga mencurigai kendaraan tersebut, karena tercium bau tak sedap. "Warga mencurigai kendaraan yang terparkir cukup lama. Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan seorang pria dalam kondisi meninggal dunia di dalam mobil," ujar Argo, Senin (13/4/2026).
Korban diketahui berinisial ALB (29 tahun), seorang mahasiswa asal Jawa Tengah. Saat ditemukan, korban berada di kursi pengemudi. Berdasarkan keterangan warga, mobil tersebut diduga telah terparkir di lokasi selama beberapa pekan sebelum akhirnya ditemukan.
Dari penelusuran kepolisian dan keterangan pihak keluarga, korban terakhir kali diketahui meninggalkan tempat tinggal saudaranya di wilayah Condongcatur pada awal Maret 2026 dan tidak kembali sejak saat itu. Identitas korban diketahui setelah polisi melakukan identifikasi berdasarkan ciri fisik dan barang bawaan. Proses ini diperkuat dengan laporan keluarga yang sebelumnya melaporkan ALB hilang sejak 5 Maret 2026. Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, serta koordinasi dengan tim medis dari RS Bhayangkara Polda DIY.

3 hours ago
9

















































