Penambang mengumpulkan material yang diduga mengandung emas di kawasan perbukitan Sekotong, Lombok Barat, NTB, Rabu (9/7/2025). Pemerintah Kabupaten Lombok Barat berupaya meningkatkan perekonomian masyarakat dengan berencana membuat legalitas sejumlah kawasan perbukitan Sekotong sebagai tambang rakyat ramah lingkungan tanpa menggunakan merkuri melalui sistem kelola dibawah kendali koperasi.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tambang ilegal dekat Mandalika yang diduga dioperasikan warga negara China dengan total hasil 3 kg per hari buat heboh publik. Balai Gakkum Kehutanan (Gakkumhut) Wilayah Jawa, Bali, Nusa Tenggara (Jabalnusra) telah melakukan penelusuran lapangan pada 25 Oktober 2025.
Titik yang diduga tambang ilegal berada di Desa Prabu, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, sekitar 11 km (±30 menit) dari Sirkuit Mandalika. Verifikasi awal menunjukkan tambang rakyat di APL ±4 hektare yang berbatasan dengan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Prabu.
Tidak ada kode iklan yang tersedia.Di dalam TWA Gunung Prabu, petugas menemukan tiga lubang bekas aktivitas yang sudah ditinggalkan dan tidak ada kegiatan penambangan berlangsung. Namun aktivitas ini bukanlah satu-satunya di dalam TWA Gunung Prabu dan APL di Desa Prabu
Kepala Balai Gakkumhut Jabalnusra, Aswin Bangun mengidentifikasi PETI di Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat Lombok Barat. Terhadap hal tersebut melakukan penertiban di wilayah Sekotong dan wilayah lain yang teridentifikasi terdapat PETI di dalam kawasan hutan.
“Kami sedang menyiapkan langkah-langkah penegakan hukum dan memperkuat koordinasi dengan seluruh pihak terkait, termasuk tokoh-tokoh masyarakat setempat. Tahun-tahun sebelumnya kami sudah lakukan operasi penertiban dan penegakan hukum, namun aktivitas penambangan ilegal kembali terjadi," kata Aswin dalam keterangannya pada Selasa (28/10/2025).
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengajak masyarakat melapor kalau menemukan indikasi tambang di kawasan hutan/konservasi, dengan menyertakan lokasi, foto, dan waktu kejadian untuk mempercepat verifikasi.
“Perlu langkah-langkah solutif dan kolaboratif melibatkan seluruh pihak termasuk tokoh-tokoh masyarakat agar permasalahan penambangan ilegal dapat ditertibkan dan tidak menimbulkan kerugian negara dan kerugian lingkungan," ujar Aswin.

3 hours ago
2














































