REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Langkah aktor sekaligus idol K-pop, Cha Eunwoo, untuk menarik diri dari hiruk-pikuk panggung hiburan demi menjalani wajib militer ternyata tidak lantas menjauhkannya dari sorotan tajam. Di balik seragam lorengnya, bintang utama ASTRO ini kini justru terjepit di tengah badai hukum yang kian memanas.
Dugaan penggelapan pajak dengan angka fantastis mencapai 20 miliar Won Korea (sekitar Rp234,4 miliar) "memaksanya" untuk melepas diamnya dan memberikan klarifikasi langsung dari balik barak militer. Melalui unggahan di Instagram pribadinya pada Senin (26/1/2026), Cha Eunwoo menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada publik.
Dalam pernyataannya, ia mengaku sedang merenungi apakah selama ini dirinya sudah cukup disiplin dalam menjalankan kewajiban sebagai warga negara. "Saya dengan tulus menundukkan kepala untuk meminta maaf karena telah menyebabkan kekhawatiran dan kekecewaan bagi banyak orang terkait berbagai hal yang melibatkan saya baru-baru ini," tulisnya mengawali surat tersebut dikutip dari laman Koreaboo.
Dia menjelaskan bahwa surat itu ia tulis setelah menyelesaikan tugas hariannya di unit militer. Ia membantah tudingan bahwa keputusannya masuk militer adalah upaya untuk melarikan diri dari kontroversi.
"Tahun lalu, muncul keadaan di mana saya tidak bisa lagi menunda pendaftaran militer, dan akibatnya, saya masuk militer tanpa bisa sepenuhnya menyelesaikan prosedur investigasi pajak," ujarnya.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk bekerja sama dengan pihak berwenang dan siap menerima keputusan akhir apa pun yang dijatuhkan. Namun, alih-alih meredakan amarah, pernyataan tersebut justru memicu gelombang kritik baru di komunitas daring seperti TheQoo.
Banyak warganet yang menganggap permintaan maaf Eunwoo terlalu ambigu dan hanya berisi retorika tanpa jawaban konkret terkait pembayaran pajak. "Tidak ada penyebutan langsung soal pajak, lalu kepada siapa sebenarnya dia meminta maaf? Bahkan pernyataannya terasa sangat tidak kompeten," tulis seorang warganet.
Banyak yang menyoroti fakta bahwa meskipun Eunwoo mengaku menyesal, ia diketahui telah menyewa firma hukum papan atas untuk menangani kasus ini. Situasi kian serius setelah para ahli hukum memberikan pandangannya. Kasus ini dinilai lebih berat daripada sekadar penyesuaian pajak rutin.
Jika terbukti ada unsur kesengajaan dalam menghindari pajak yang nilainya melebihi 10 miliar Won Korea (sekitar Rp117,2 miliar), Cha Eunwoo terancam hukuman penjara minimal lima tahun tanpa opsi penangguhan. Selain itu, denda yang membayangi bisa mencapai dua hingga lima kali lipat dari jumlah yang digelapkan, yakni berkisar antara 20 miliar Won Korea hingga 50 miliar Won Korea (sekitar Rp234,4 miliar hingga Rp586,1 miliar).

3 hours ago
3














































