KPK Sebut tak Ada Kendala dalam Penyelidikan Dugaan Mark Up Proyek Whoosh

3 hours ago 3

Penumpang menunggu kedatangan kereta cepat Whoosh di Stasiun Whoosh Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Ahad (15/12/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan dugaan mark up atau penggelembungan harga proyek kereta cepat Whoosh sudah masuk dalam penyelidikan. KPK meyakini tak ada kendala untuk membongkarnya.

"Sejauh ini tidak ada kendala, jadi memang penyelidikan masih terus berprogres," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (27/10/2025).

Tidak ada kode iklan yang tersedia.

KPK meminta masyarakat bersabar karena penyelidikan bakal memakan waktu. KPK merasa kelonggaran waktu bermanfaat agar penyelidikannya benar-benar komprehensif.

"Kita berikan ruang, kita berikan waktu pada proses penegakan hukum yang sedang berjalan di KPK ini. Supaya proses-prosesnya bisa betul-betul firm untuk menemukan dalam pencarian terkait dengan informasi ataupun keterangan-keterangan yang dibutuhkan oleh tim," ujar Budi.

KPK masih menutup rapat soal proses penyelidikan. Namun, KPK memastikan pencarian bukti dan keterangan dilakukan secara berkelanjutan guna menemukan titik terang.

"Jadi memang ini masih terus berprogres dalam proses penyelidikan. Secara umum tentu tim terus melakukan pencarian, keterangan-keterangan yang dibutuhkan untuk membantu dalam mengungkap perkara ini," ujar Budi.

Sebelumnya, Cawapres 2024 yang gagal terpilih Mahfud MD menyentil dugaan mark up proyek Whoosh dalam akun YouTube Mahfud MD Official. Mahfud mengendus adanya selisih antara biaya pembangunan versi Indonesia dan versi China.

Mahfud menyebut kalkulasi versi Indonesia di angka sekitar 52 juta dolar AS per kilometer. Padahal dari hitungan pihak China hanya sekitar 17–18 juta dolar AS per kilometer. Oleh karena itu Mahfud mencurigai kenaikan tiga kali lipat dari biaya yang mestinya dikucurkan.

Mahfud mengatakan, kalau KPK berniat menyelidiki soal Whoosh, KPK tak usah menunggu laporan darinya. Menurut Mahfud, KPK cukup memanggilnya untuk dimintai keterangan.

"Panggil saja saya, bukan diperiksa loh, tapi dimintai keterangan. Saya akan tunjukkan," kata Mahfud dalam akun X pribadinya.

Read Entire Article
Politics | | | |