Subhan Riyadi
Info Terkini | 2025-09-30 18:38:09
Makassar — Sejumlah pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Komite Rakyat Demokratik (Komrad) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Selasa, 30 September 2025.
Dalam aksi tersebut, massa membawa spanduk bertuliskan tuntutan evaluasi terhadap kinerja DLH Makassar serta desakan agar ada tindakan tegas terhadap pelaku perusakan lingkungan hidup di Kota Makassar.
Jenderal lapangan aksi, Tajering, menilai kondisi lingkungan hidup di wilayah perkotaan Makassar terabaikan dan tidak mendapat perhatian serius dari pemerintah.
"Kami dari Komrad melihat kondisi lingkungan hidup Kota Makassar, khususnya di wilayah perkotaan, sangat memprihatinkan dan terkesan diabaikan," ujarnya.
Tajering menyebut, pohon-pohon yang seharusnya dilindungi justru digunakan sebagai tempat pemasangan bendera partai politik maupun spanduk usaha. Ia menambahkan, metode pemasangannya pun merusak pohon, seperti dengan dipaku atau diplester menggunakan perekat.
Lebih lanjut, ia juga menyoroti penggunaan pot tanaman di sepanjang Jalan A.P. Pettarani yang dijadikan tempat pemasangan tiang bendera partai, meski hal itu sudah sering diprotes.
"Beberapa waktu lalu, pot tanaman di Pettarani digunakan sebagai wadah untuk menancapkan tiang bendera partai. Di trotoar bagian ujung, pohon-pohon juga dililit bendera dengan plaster bening," tambahnya.
Ia mengatakan bahwa kondisi serupa juga terjadi di area taman kota dan jalur hijau, yang menurutnya seharusnya dilindungi. Padahal, kata Tajering, sudah ada Surat Edaran Wali Kota yang melarang pemasangan atribut pada pohon dan fasilitas publik.
Beberapa waktu setelah aksi berlangsung, pihak DLH Makassar menemui para demonstran dan mengajak audiensi di dalam kantor.
Namun, Tajering mengaku kecewa dengan hasil audiensi tersebut.
"Kami sudah berdialog dengan Kepala Dinas, tapi hasilnya sangat mengecewakan. Selain forum yang tidak kondusif, penyampaian dari pihak DLH juga terkesan tidak serius," ujarnya.
Komrad mendesak dilakukan penataan ulang struktur internal DLH, termasuk pergantian Kepala Dinas dan pejabat terkait, sebagai bentuk keseriusan dalam menjaga lingkungan hidup di wilayah perkotaan.
Tajering menegaskan bahwa ini bukan soal saling lempar kewenangan, melainkan soal tanggung jawab moral dan hukum terhadap kondisi lingkungan.
Sebelum membubarkan diri, massa aksi juga menuntut agar dilakukan audit internal terhadap DLH Makassar, khususnya terkait pengelolaan ruang terbuka hijau (RTH), jalur hijau, dan taman kota.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

1 month ago
19








































