Mitigasi Dampak Tarif Trump, Pemerintah Diminta Perkuat Ekspor ke Negara Nontradisional

18 hours ago 3

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Program Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eisha Maghfiruha Rachbini mengatakan bahwa pemerintah perlu memperluas dan meningkatkan kerja sama dengan negara-negara tujuan ekspor nontradisional untuk memitigasi dampak kebijakan tarif Amerika Serikat. Negara tujuan ekspor nontradisional merupakan negara-negara yang selama ini belum menjadi tujuan ekspor produk-produk Indonesia, atau sudah menjadi tujuan ekspor komoditas dari Indonesia, tapi volumenya masih sedikit, seperti negara-negara Timur Tengah dan Afrika.

“Pemerintah perlu menginisiasi perjanjian kerja sama dengan negara nontradisional untuk mendorong ekspor produk terdampak,” kata Eisha Maghfiruha Rachbini di Jakarta, Kamis (3/4/2025).

Ia menyatakan bahwa sejumlah komoditas ekspor yang terdampak kebijakan tarif baru Amerika Serikat antara lain tekstil, alas kaki, elektronik, furnitur, minyak kelapa sawit, karet, serta produk perikanan. Pemerintah juga perlu mengoptimalkan perjanjian dagang bilateral dan multilateral yang telah terbentuk serta penyelesaian negosiasi dan penyusunan berbagai Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA).

“Selain itu, investasi dalam kemajuan teknologi dan inovasi, serta peningkatan keterampilan tenaga kerja juga diperlukan untuk meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global, sebagai upaya dalam jangka panjang,” ujar Eisha.

Ia mengatakan bahwa kenaikan tarif impor terhadap produk-produk Indonesia ke Amerika Serikat menjadi 32 persen diprediksi akan berdampak secara langsung kepada kinerja ekspor nasional.

Pihaknya mencatat bahwa secara rata-rata tahunan, pangsa pasar ekspor Indonesia ke Amerika Serikat mencapai 10,3 persen, terbesar kedua setelah jumlah ekspor Indonesia ke China.

“Kebijakan tarif baru tersebut akan berdampak pada penurunan ekspor Indonesia ke Amerika Serikat secara signifikan,” ucap Eisha.

Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Rabu (2/4/2025) telah mengumumkan kenaikan tarif impor terhadap komoditas dari 60 negara di seluruh dunia, termasuk Indonesia.

Menurut unggahan Gedung Putih di Instagram, Indonesia dikenakan tarif sebesar 32 persen. Deputi Bidang Diseminasi dan Media Informasi Kantor Komunikasi Kepresidenan Noudhy Valdryno di Jakarta, Kamis, memaparkan tiga langkah Presiden Prabowo Subianto untuk mengantisipasi kebijakan baru tersebut, yakni memperluas mitra dagang Indonesia, mempercepat hilirisasi sumber daya alam, dan memperkuat resiliensi konsumsi dalam negeri.

sumber : Antara

Read Entire Article
Politics | | | |