Abdullah Abubakar Batarfie
Agama | 2026-02-18 06:54:36
Tulisan ini pernah dimuat dan beredar di blog pribadi penulis; www.batarfie.com. Sayangnya, alih-alih ditanggapi secara ilmiah melalui tulisan balasan yang setara, ia justru memicu kegusaran dan kemarahan sebagian pihak. Ironisnya, niat saya sebagai penulis yang beritikad baik untuk membela kelompok yang merasa tersinggung itu justru dibalas dengan sikap tidak profesional, bahkan disertai bentuk-bentuk persekusi yang barbar, sesuatu yang jelas bertentangan dengan akhlak dan adab seorang Muslim. Atas tindakan tidak menyenangkan tersebut, saya memilih untuk tidak melawan, demi maslahat persatuan, meskipun secara hukum saya memiliki hak untuk menempuh jalur laporan resmi.
Di tengah krisis identitas dan degradasi moral, ruang publik kita justru diramaikan oleh pertikaian usang yang tak kunjung selesai, perebutan klaim nasab. Perseteruan ini menyeret banyak orang ke dalam kubu-kubu simbolik, seolah kemuliaan manusia bisa ditentukan oleh silsilah darah, bukan oleh kualitas iman dan amal.
Namun, mari kita berhenti sejenak dan bertanya: untuk siapa sebenarnya klaim-klaim ini diperjuangkan? Apakah benar membawa maslahat bagi umat? Ataukah sekadar menjadi panggung glorifikasi diri yang dibalut jubah religiusitas dan simbol kehormatan palsu?
Hari ini, kita menyaksikan kecenderungan mengklaim kemuliaan melalui nasab, gelar, dan afiliasi darah. Semua itu dijadikan mahkota simbolik yang seolah menjamin legitimasi spiritual dan kultural. Padahal, dalam banyak kasus, hal tersebut tak lebih dari pelarian identitas yang rapuh, sebuah upaya menutup kekosongan moral dengan kebanggaan genealogis.
Padahal Islam datang bukan untuk membangun hierarki darah, melainkan menegakkan keadilan dan kesetaraan manusia. Allah berfirman:
“Wahai manusia! Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, lalu Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah yang paling bertakwa.” (QS. Al-Hujurat: 13)
Ayat ini dengan tegas membantah seluruh bangunan sosial yang didirikan di atas kebanggaan semu terhadap asal-usul dan nasab.
Kita juga tidak boleh melupakan keteladanan para pembaharu Islam yang justru menentang keras bentuk-bentuk hierarki semu ini. Salah satu yang paling lantang menyuarakan egalitarianisme Islam adalah Syaikh Ahmad Surkati.
Ulama asal Sudan yang datang ke Nusantara dan mendirikan Al-Irsyad Al-Islamiyyah sejak 6 September 1914 ini tidak mewariskan ajaran tentang kebanggaan atas garis keturunan, melainkan menekankan nilai al-musawah, kesetaraan derajat manusia di hadapan Allah.
Dalam sejarahnya, Syaikh Surkati bahkan berani menentang praktik diskriminatif yang melarang pernikahan lintas garis keturunan tertentu, karena menurutnya bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam. Ia menegaskan pandangannya dengan mengutip hadis Nabi SAW:
“Wahai Fathimah binti Muhammad! Mintalah kepada Allah dari harta-Nya, karena aku tidak dapat menolongmu sedikit pun dari (azab) Allah.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menjadi fondasi teologis bahwa tidak ada kekhususan nasab dalam hal kemuliaan atau keselamatan di akhirat. Takwa dan ilmu adalah ukuran utama kemuliaan manusia, bukan silsilah darah.
Logo Al-Irsyad, berupa sisir yang digenggam tangan, bukan sekadar ornamen simbolik. Ia adalah pernyataan ideologis, bahwa seluruh umat Islam harus diperlakukan setara, seperti gigi-gigi sisir yang rata, dan bahwa prinsip ini harus digenggam erat, tidak goyah oleh arus feodalisme spiritual dan budaya kasta.
Hari ini, polemik nasab yang terus diproduksi tidak hanya menunjukkan ketidakdewasaan dalam beragama, tetapi juga memalukan secara intelektual. Mereka yang sibuk mengklaim kemuliaan genealogis justru memperlihatkan kegagalan memahami inti ajaran Islam. Apa artinya berdebat tentang keturunan Nabi jika dalam kehidupan nyata mereka menjauhi sikap tawadhu, keadilan, dan kerendahan hati?
Islam bukanlah agama silsilah. Ia adalah agama akhlak dan perjuangan. Para nabi dan wali tidak pernah meminta dimuliakan karena garis keturunannya. Bahkan Nabi Muhammad SAW menolak segala bentuk kultus pribadi dan keluarga.
“Tidak ada kelebihan bagi satu kaum atas kaum lainnya, tidak pula bagi satu kelompok atas kelompok lainnya, kecuali dengan takwa.” (HR. Ahmad, Al-Baihaqi, dan lainnya)
Setiap upaya menegakkan kasta berdasarkan nasab adalah pengkhianatan terhadap semangat Islam itu sendiri.
Maka sesungguhnya, pertikaian tentang nasab ini tak lebih dari perebutan warisan kosong, sebuah absurditas yang mengatasnamakan agama, namun sejatinya berlomba-lomba mencari pengakuan sosial. Lebih menyedihkan lagi, masyarakat awam diseret ke dalam pusaran konflik yang seharusnya sudah lama ditinggalkan.
Saatnya kita kembali ke inti ajaran Islam. Menanggalkan simbol-simbol kehormatan yang justru menjadi tembok pemisah umat. Membangun peradaban bukan di atas kebanggaan darah, tetapi di atas fondasi ilmu, amal, dan ketakwaan. Karena yang paling mulia di sisi Allah bukan yang bergelar, melainkan mereka yang paling bertakwa.
Tulisan ini adalah pengganti dari tulisan sebelumnya tertanggal 25 Juli 2025, yang dengan kesadaran penuh penulis telah dicabut sebagai bentuk niat baik untuk menjaga ukhuwah dan rasa persaudaraan, disertai permohonan maaf baik secara tertulis maupun lisan. Sebagai konsekuensi moral dari sikap tersebut, penulis juga mengundurkan diri dari sebuah kegiatan yang melibatkan dirinya bersama pihak-pihak yang merasa tersinggung, agar mereka tetap dapat terlibat secara utuh dalam misi persatuan yang lebih besar. Semua langkah ini diambil tanpa paksaan, sebagai wujud tabayyun dan ikhtiar membangun kebersamaan.
Namun, dari sisi esensi, tulisan ini tetap menyuarakan kalimat kebenaran tentang prinsip Islam yang diyakini penulis, dan hari ini dituliskan kembali.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

3 hours ago
4







































