REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fenomena child grooming tengah menjadi pembahasan di Indonesia saat ini. Hal tersebut berawal dari buku berjudul Broken Strings karya Aurelie Moeremans.
Child grooming sering diartikan sebagai proses manipulasi psikologis yang dilakukan orang dewasa untuk membangun kepercayaan dan keterikatan emosional dengan anak atau remaja, dengan tujuan melakukan pelecehan atau eksploitasi seksual.
Tentunya, fenomena seperti ini sangat berpengaruh dan menciptakan kekhawatiran orang tua kepada anak mereka.
Pakar Psikologi UMJ sekaligus Ketua PP 'Aisyiyah dan Dosen PG-PAUD Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Jakarta (FIP UMJ) Dr Rohimi Zam Zam, S.Psi., SH, M.Pd, Psi memberikan tanggapan atas fenomena tersebut.
Menurut dia, fenomena child grooming merupakan persoalan serius yang semakin mengkhawatirkan dan kini mulai disadari oleh masyarakat luas.
Apa Itu Child Grooming?
Child grooming adalah proses manipulasi psikologis yang dilakukan secara terencana oleh orang dewasa (groomer atau predator) untuk membangun hubungan, kepercayaan, serta keterikatan emosional dengan anak atau remaja, dengan tujuan akhir melakukan pelecehan atau eksploitasi seksual.
Menurut dia, child grooming bukanlah tindakan yang terjadi secara instan, melainkan sebuah proses bertahap dan sistematis.
‘’Pelaku biasanya berpura-pura menjadi teman, figur yang dipercaya, atau sosok yang memberikan perhatian dan rasa aman sehingga perlahan menurunkan pertahanan korban maupun lingkungan sekitarnya,” jelasnya dalam keterangan, Selasa (27/1/2026).
Rohimi menjelaskan, proses manipulasi yang dilakukan pelaku terhadap korban child grooming yaitu:
1.Proses manipulasi dilakukan bertahap, dengan berusaha berpura-pura jadi teman atau menjadi figur yang dapat dia percaya. Child grooming bukan sekadar tindakan instan melainkan proses yang memakan waktu secara perlahan dengan mendekati dan memanipulasi targetnya.
2.Membangun kepercayaan kepada korban dan menciptakan kelekatan yang diperkuat kepada korban dengan tujuan menurunkan pertahanan (bounding) terutama kepada korban.
3.Menciptakan kepercayaan dengan mengelabui keluarganya atau korban. Pelaku membangun kepercayaan kepada keluarga korban dengan niat jahat yang tersembunyi.
4.Memanfaatkan kerentanan emosional anak yang disebabkan karena kesepian, masalah di rumah yang membuat korban merasa istimewa.
Modus child grooming dapat terjadi secara langsung maupun melalui media digital, seperti media sosial dan games online, yang saat ini sangat rawan disalahgunakan.
Dampak Child Grooming Terhadap Anak
Dampak child grooming terhadap anak sangat serius, baik secara fisik maupun mental. Anak dapat mengalami trauma psikologis mendalam, kecemasan, depresi, hingga gangguan stres pasca trauma (PTSD). Selain itu, muncul pula masalah perilaku seperti:
1.Agresivitas
2.Menarik diri dari lingkungan sosial
3.Kesulitan menjalin hubungan yang sehat
4.Kebingungan identitas diri
5.Menimbulkan rasa malu dan bersalah yang berkepanjangan.
Peran Orang Tua dan Tenaga Pendidik Terhadap Kasus Child Grooming
Rohimi menekankan pentingnya upaya pencegahan melalui edukasi berkelanjutan. Orang tua perlu mengajarkan batasan pribadi sejak dini, membangun komunikasi terbuka dengan anak, serta memantau aktivitas anak di dunia digital dan dengan siapa mereka berinteraksi.
“Pengawasan bukan untuk membatasi, tetapi untuk melindungi, seperti di lingkungan sekolah, guru memiliki peran strategis sebagai garda terdepan perlindungan anak,’’ ujar Rohimi.
Ia menambahkan, dalam konteks ini guru perlu memahami konsep child grooming, mengenali perubahan perilaku siswa, mengetahui lingkungan pergaulan anak, serta menjalin komunikasi yang kuat dengan orang tua.
Sinergi antara rumah, sekolah, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah dan menangani child grooming demi melindungi anak-anak dari kejahatan seksual.

2 hours ago
3














































