Seorang petugas melintas di samping bangunan keraton peninggalan Kerajaan Sumedang Larang di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Jumat (3/7/2020). Kerajaan Sumedang Larang yang memiliki peninggalan berupa bangunan keraton yang dibuat pada tahun 1706, mahkota binokasih, senjata pusaka, naskah-naskah kuno dan alat musik gamelan yang dibuat pada kurun waktu tahun 1625 hingga 1825 tersebut saat ini telah menjadi Museum Prabu Geusan Ulun yang dikelola oleh Yayasan Nadzhir Wakaf Pangeran Sumedang. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/wsj.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pengadilan Negeri Bandung memutuskan pengelola sejarah dan kebudayaan Sumedang yaitu Yayasan Pangeran Sumedang yang dipimpin Ketua Dewan Pembina Yayasan Pangeran Sumedang Brigjen TNI (Pur) Mustikaningrat. Sedangkan dewan pembina pimpinan Irjen Pol (Pur) Adang Rochjana tidak memiliki kekuatan hukum tetap.
Ketua Dewan Pembina Yayasan Pangeran Sumedang Brigjen TNI (Pur) Mustikaningrat mengatakan telah mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap sejumlah pihak kaitan penerbitan akta perubahan nomor 11 tahun 2024 tentang yayasan Pangeran Sumedang. Hasilnya majelis hakim mengabulkan gugatan penggugat sebagian.
"Kamis 20 Agustus majelis hakim mengabulkan gugatan penggugat sebagian," ucap dia, Jumat (28/8/2026).
Dengan hasil putusan tersebut, ia mengatakan terdapat kepastian hukum mengenai Yayasan Pangerang Sumedang. Pengadilan pun memberikan kewenangan untuk mengajukan permohonan pencabutan atau pencoretan surat pengesahan tergugat di Kementerian HAM melalui Direktorat Jenderal Adminsitrasi Hukum Umum.
"Kami tidak akan mengambil langkah secara terburu buru, semua akan dilakukan langkah secara tertib dan sesuai prosedur," ungkap dia.
Ia melanjutkan pihaknya akan kembali melaksanakan kegiatan. Ia pun mengimbau seluruh pihak agar tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi.
"Yayasan Pangerang Sumedang pada prinsipnya ingin melanjutkan kegiatan yayasan dengan semangat tertib hukum, menjaga kehormatan lembaga, dan mengedepankan kemaslahatan yayasan," kata dia.
Yayasan Pangeran Sumedang diketahui organisasi nirlaba yang fokus mengurus dan merawat barang wakaf Pangeran Aria Soeria Atmadja.

3 hours ago
7
















































