Polres Cimahi Panen Tangkapan 33 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Selama Satu Bulan

12 hours ago 3

Puluhan Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi Selama Sebulan Terakhir.

REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Sebanyak 33 orang tersangka dari 25 kasus penyalahgunaan narkotika diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi selama bulan April 2025. Polisi menyita barang bukti berbagai jenis narkoba senilai Rp 500 juta.

"Selama bulan April 2025, Sat Resnarkoba Polres Cimahi telah melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkoba sebanyak 25 kasus dengan total 33 tersangka," ujar Kapolres Cimahi, AKBP Niko Nurallah Adi Putra di Mapolres Cimahi, Jumat (2/5).

Para tersangka yang diamankan itu ada yang terlibat di kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu 6 kasus dengan 6 tersangka, narkoba jenis ganja 11 kasus dengan 13 tersangka dan narkoba jenis tembakau sintetis 8 kasus dengan 14 tersangka.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa sabu-sabu sebanyak 141,85 gram, ganja sebanyak 10.944,81 gram, tembakau sintetis sebanyak 152,64 gram, bibit narkoba bahan tembakau sintetis sebanyak 10,18 gram dan cairan narkotika bahan tembakau sintetis sebanyak 350 ml.

"Para tersangka ini ada yang memiliki, menyimpan, menjual, membeli dan memproduksi narkotika baik sabu-sabu, tembakau sintetis maupun ganja. Sementara jika dirupiahkan barang bukti itu mencapai Rp 500 juta dan berhasil menyelamatkan sekitar 500.000 jiwa," kata Niko.

Para tersangka yang sudah diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi itu dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam penjara seumur hidup atau minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

Sedangkan dari total 25 kasus dan 33 tersangka yang diamankan, 5 Kasus dengan 6 tersangka sudah diselesaikan dengan dilakukan Restorative Justice (RJ) sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 8 Tahun 2021 melalui melalui proses TAT dengan mempedomani Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2010 tentang Penempatan Korban Penyalahguna Narkoba pada Panti Rehabilitasi.

Read Entire Article
Politics | | | |