Prabowo Dukung Kejagung, Peneliti Indikator Politik: No More Untouchables

3 hours ago 2

Presiden Prabowo Subianto (tengah) berbincang dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri), Jaksa Agung ST Burhanuddin (kedua kanan) dan Menhan Sjafrie Sjamsoeddin (kedua kiri) saat menghadiri penyerahan uang pengganti kerugian negara hasil korupsi minyak kelapa sawit (CPO) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/10/2025). Kejaksaan Agung menyerahkan uang pengganti kerugian negara senilai Rp13,2 triliun kepada negara dari hasil tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Peneliti Indikator Politik, Bawono Kumoro, mengatakan, kehadiran Presiden Prabowo dalam pengembalian kerugian negara Rp.13,25 triliun oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) kepada Kementerian keuangan memiliki pesan politik kepada sejumlah pihak. Pemerintah secara simbolik memberi pesan bahwa no more untouchables (tidak ada lagi yang tidak tersentuh).

“Ini merupakan wujud konkret dari apa diucapkan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam berbagai kesempatan menegaskan bahwa penegakan hukum ekonomi harus menembus batas pengaruh kekuasaan dan koneksi bisnis,” papar peneliti muda ini.

Dikatakannya, Presiden Prabowo Subianto telah menghadiri agenda pengembalian uang pengganti kerugian negara di perkara tindak pidana korupsi pada pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya.  Kejaksaan Agung secara resmi menyerahkan uang pengganti senilai Rp13.255 triliun kepada pemerintah.

Penyerahan ini merupakan bagian dari eksekusi putusan pengadilan dalam kasus korupsi fasilitas ekspor CPO, yang melibatkan sejumlah pihak dalam industri kelapa sawit. Kasus itu, menurut Bawono, menjadi perhatian publik sekitar tiga tahun lalu. Selain karena nilai kerugian fantastis juga membawa dampak terhadap stabilitas harga migor dalam negeri saat itu.

Bagi pemerintahan, lanjut Bawono, kasus separti ini bisa jadi tidak sekadar dilihat sebatas sebuah perkara hukum biasa. Tapi ini merupakan momentum untuk memulihkan moralitas pasar sekaligus juga menegakkan etika bisnis.

Kejelasan penuntasan kasus ini dapat memperkuat pesan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo tengah membawa Indonesia untuk memasuki era baru dalam penegakan hukum. Penegakan hukum tidak lagi memberikan ruang untuk coorporate impunities, tidak lagi mendapat tempat seperti di masa-masa lalu.

Menurut Bawono, penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi menunjukkan tren penguatan sepanjang satu tahun pertama pemerintahan Presiden Prabowo. Kasus tindak pidana korupsi besar lain juga turut digulung aparat penegak hukum dalam satu tahun pertama pemerintahan Presiden Prabowo adalah dugaan korupsi tata kelola di lingkungan kelompok usaha Pertamina.

Read Entire Article
Politics | | | |