REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG, – Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan melaporkan bahwa realisasi penyaluran dana transfer ke daerah (TKD) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mencapai Rp23,05 triliun hingga akhir 2025. Angka ini setara dengan 96,29 persen dari total alokasi dana.
Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi NTT, Adi Setiawan, menyatakan bahwa penyaluran terbesar adalah untuk Dana Alokasi Umum (DAU) yang mencapai Rp14,95 triliun atau 97,81 persen dari total alokasi. Selain itu, penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) juga mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
Penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dilaksanakan untuk enam bidang prioritas di 23 pemerintah daerah, dengan alokasi terbesar pada sektor kesehatan dan keluarga berencana yang mencapai Rp530,28 miliar. Sementara itu, DAK non-fisik terealisasi optimal, terutama untuk Dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) ASN Daerah, yang mencapai Rp2,15 triliun atau 99 persen dari pagu.
Pemerintah Provinsi NTT menjadi penerima alokasi TKD terbesar dengan jumlah Rp3,10 triliun dan realisasi penyaluran sebesar Rp3,05 triliun atau 98,56 persen dari alokasi. Kecepatan penyaluran TKD sangat bergantung pada pemenuhan syarat salur dari masing-masing pemerintah daerah.
Penyaluran Berdasarkan Wilayah
Secara wilayah, Kota Kupang mencatat persentase realisasi tertinggi sebesar 99,31 persen, sedangkan Kabupaten Timor Tengah Selatan memiliki persentase terendah yakni 93,04 persen. Hingga Desember 2025, penyaluran insentif fiskal mencapai Rp239,23 miliar atau 100 persen dari alokasi, dengan Kabupaten Sumba Timur sebagai penerima terbesar, sebesar Rp32,83 miliar.
Realisasi Dana Desa
Realisasi dana desa mencapai Rp2,31 triliun atau 85,69 persen dari alokasi, yang terdiri dari Rp1,69 triliun dana desa earmark dan Rp626,99 miliar dana desa reguler. Sebagian besar dana earmark digunakan untuk program ketahanan pangan sebesar Rp586,96 miliar.
Adi menegaskan bahwa TKD berperan penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi regional NTT, dan diharapkan penyaluran pada 2026 dapat lebih optimal untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di daerah.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara

2 hours ago
1















































