RUPSLB Bank Mandiri pada Jumat (19/12/2025) memutuskan pergantian pucuk komisaris.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Mandiri (Persero) Tbk pada Jumat (19/12/2025) malam menyetujui perubahan susunan pengurus perseroan, termasuk pemberhentian Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen Zainuddin Amali.
RUPSLB yang digelar secara daring tersebut juga memberhentikan Komisaris Utama/Komisaris Independen Kuswiyoto. Pemberhentian keduanya berlaku efektif sejak rapat dinyatakan ditutup.
Dalam rapat yang sama, pemegang saham mengalihkan penugasan Zulkifli Zaini dari sebelumnya Komisaris Independen menjadi Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen Bank Mandiri.
“Memberhentikan dengan hormat nama-nama tersebut di bawah ini sebagai pengurus perseroan yang pertama Komisaris Utama atau Komisaris Independen Kuswiyoto yang kedua Wakil Komisaris Utama Komisaris Independen Zainuddin Amali terhitung sejak ditutupnya RUPS ini dengan ucapan terima kasih atas sumbangan tenaga dan pikiran yang diberikan selama menjabat sebagai pengurus perseroan,” ujar Kuswiyoto saat membacakan hasil pemungutan suara RUPSLB.
Pemegang saham juga menyetujui pengalihan penugasan Zulkifli Zaini. “Mengalihkan penugasan saudara Zulkifli Zaini mulai dari Komisaris Independen menjadi Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen,” sambung Kuswiyoto.
Selain itu, RUPSLB mengangkat dua nama baru dalam jajaran Dewan Komisaris, yakni M Rudy Salahuddin Ramto sebagai Wakil Komisaris Utama dan B. Bintoro Kunto Pardewo sebagai Komisaris Independen.
Berdasarkan keputusan RUPSLB tersebut, susunan Dewan Komisaris Bank Mandiri menjadi Zulkifli Zaini sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen, M Rudy Salahuddin Ramto sebagai Wakil Komisaris Utama, serta Muhammad Yusuf Ateh, Luky Alfirman, Yuliot, Mia Amalia Iskandar, dan B Bintoro Kunto Pardewo sebagai komisaris.
Sementara itu, susunan Direksi Bank Mandiri tetap dipimpin Riduan sebagai Direktur Utama dengan Hendry Panjaitan sebagai Wakil Direktur Utama, serta jajaran direktur lainnya sesuai hasil RUPSLB.
Rapat juga meminta Direksi Bank Mandiri untuk memproses penilaian kemampuan dan kepatutan.
“Meminta kepada Direksi untuk mengajukan permohonan tertulis pada Otoritas Jasa Keuangan untuk pelaksanaan penilaian kemampuan dan kepatutan atau fit and proper test untuk anggota-anggota komisaris yang diangkat,” tegas Kuswiyoto.

3 hours ago
6













































