REPUBLIKA.CO.ID, PEKALONGAN — Bantuan sosial Darmi (63 tahun) warga Desa Kayugritan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, dinonaktifkan akibat nomor induk kependudukannya (NIK) terindikasi judi online (judol). Padahal Darmi tak memiliki gawai dan tidak bisa membaca serta menulis.
Operator Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Desa Kayugritan, Neli Setyoningsih, mengungkapkan, Darmi tinggal bersama suaminya, Dayat (77 tahun). Mereka berdua tergolong dalam Desil 1 atau sangat miskin. Sehari-hari, Darmi bekerja sebagai buruh lepas yang mencabut sisa-sisa benang pada produk celana konveksi.
Menurut Neli, penghasilan Darmi hanya sekitar Rp21 ribu sepekan. Sementara Dayat, karena sudah uzur, tidak bekerja. Putri mereka yang berusia 47 tahun juga bekerja sebagai buruh lepas konveksi seperti Darmi. Dalam keluarga tersebut, tak ada satu pun yang mempunyai ponsel atau gawai.
Neli mengungkapkan, pada November 2025, Darmi, Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) sebesar Rp200 ribu per bulan yang biasa diterima Darmi tiba-tiba terhenti. “Setelah saya cek, ternyata NIK-nya itu terindikasi judi online,” ujarnya ketika diwawancara, Senin (31/8/2026).
Setelah memperoleh keterangan tersebut, Neli, yang mengetahui kondisi sosial-ekonomi Darmi, langsung melakukan sanggahan. “Saya berani sanggah karena beliau orang tidak mampu. Kedua, SDM rendah, sekolah saja tidak dan tidak bisa baca tulis. Pegang HP saja enggak bisa,” ucapnya.
Dia menambahkan, sebelum menyanggah, Neli tetap melakukan klarifikasi kepada Darmi soal dugaannya terlibat judol. “Ternyata memang benar tidak melakukan,” kata Neli.
Namun Darmi menyampaikan kepada Neli bahwa KTP-nya memang pernah dipinjam orang. Dia tak mengetahui apakah orang tersebut telah menyalahgunakan KTP miliknya. Saat ini Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan belum mengetahui siapa pihak yang diduga menggunakan KTP Darmi untuk aktivitas judol.
Dengan keterangan tersebut, diperkuat fakta bahwa tak ada satupun di antara anggota keluarga Darmi yang memiliki gawai, Neli berani menyanggah NIK Darmi terindikasi judol. “Saya berani sanggah karena itu tidak mungkin,” ujarnya.
Neli mengungkapkan, dia melakukan sanggahan dan mengajukan reaktivasi agar Darmi kembali memperoleh bansos pada 25 November 2025. “Disetujui oleh Pusdatin atau Kemensos itu baru per 30 Agustus 2026 kemarin,” kata dia.
Kendati demikian, Neli belum mengetahui persis kapan Darmi akan kembali menerima BPNT yang pencairannya dilakukan per tiga bulan dengan total dana ditransfer sebesar Rp600 ribu. Pencairan dana dapat dilakukan di agen atau bank himbara.

1 hour ago
5
















































