REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Tokoh muda Aceh, Suryadi Djamil atau Surya, meminta Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh segera menyelesaikan polemik mengenai status bendera Bulan Bintang. Menurut dia, kepastian hukum diperlukan agar isu tersebut tidak terus dimanfaatkan untuk kepentingan politik maupun memancing ketegangan di tengah masyarakat.
Surya menilai ketidakjelasan status bendera Bulan Bintang justru memberi ruang bagi pihak-pihak tertentu untuk memainkan isu tersebut. Selama belum ada penyelesaian, menurutnya, berbagai persoalan di Aceh dapat dengan mudah dikaitkan dengan simbol tersebut.
“Bendera Bulan Bintang selama belum disahkan justru akan menguntungkan pihak-pihak oposisi yang kontra dengan Pemerintah Aceh maupun Pemerintah Republik Indonesia. Mereka tidak perlu mengeluarkan banyak tenaga dan biaya untuk memprovokasi masyarakat Aceh, karena isu bendera ini sudah menjadi sumber yang mudah dimainkan,” kata Surya dalam keterangan resminya, Ahad (30/8/2026).
Ia mengatakan pemerintah perlu mencari penyelesaian melalui mekanisme hukum yang berlaku. Menurutnya, apabila bendera Bulan Bintang pada akhirnya disepakati sebagai simbol daerah atau simbol adat, penggunaannya perlu diatur secara tegas.
“Kalau bendera Bulan Bintang disahkan menjadi bendera daerah dengan aturan yang jelas, maka sumber provokasi yang selama ini hidup dari persoalan bendera akan hilang dengan sendirinya. Yang penting semuanya memiliki kepastian dan aturan yang jelas,” ujarnya.
Surya mengatakan aturan tersebut dapat mencakup posisi, fungsi, hingga tata cara penggunaan bendera. Dengan kepastian itu, ia berharap masyarakat tidak terus-menerus terseret dalam polemik mengenai simbol tersebut setiap kali muncul persoalan di daerah.
“Kalau memang harus diatur penggunaannya, silakan diatur dengan baik. Misalnya bagaimana posisi dan tata cara penggunaannya. Yang penting ada kepastian, sehingga masyarakat Aceh tidak terus dipancing dengan persoalan bendera,” kata dia.
Menurut Surya, isu bendera Bulan Bintang belakangan kerap muncul dalam berbagai aksi masyarakat. Ia menilai persoalan yang sebenarnya dapat diselesaikan melalui dialog dan musyawarah justru terkadang bergeser menjadi persoalan simbol.
“Aceh hari ini menjadi lucu. Sedikit-sedikit bendera. Ada persoalan lahan, tambang, atau masalah lainnya, ujung-ujungnya bendera yang dikibarkan. Seharusnya persoalan bendera ini segera diselesaikan,” katanya.
Ia mengingatkan penggunaan simbol dalam setiap persoalan berpotensi menimbulkan persepsi yang tidak tepat mengenai kondisi keamanan Aceh. Padahal, menurutnya, masyarakat Aceh pada dasarnya menjunjung adat, adab, dan tradisi musyawarah.
sumber : Antara

1 hour ago
5
















































