REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden RI ke-13, Ma'ruf Amin, mengatakan pengelolaan yang belum maksimal menjadi alasan utama potensi dana wakaf di Tanah Air belum tergarap dengan baik.
“Potensi wakaf itu besar sekali, yakni berkisar Rp180 triliun per tahun tapi belum terkelola dengan baik,” kata Wakil Presiden RI ke-13, Ma'ruf Amin, pada pembukaan Konferensi Wakaf Internasional yang diselenggarakan di Kota Padang, Sabtu (15/11/2025).
Menurut wakil presiden periode 2019–2024 tersebut, untuk memaksimalkan potensi wakaf yang begitu besar, pemerintah dan pihak terkait perlu mengedepankan penanganan yang lebih sistematis, kelembagaan yang kuat, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia sebagai pengelola.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) ketujuh tersebut mengatakan Konferensi Wakaf Internasional ini dapat menjadi literasi yang kuat bagi Indonesia, terutama Provinsi Sumbar, dalam memaksimalkan potensi wakaf.
Dalam paparannya, Ma'ruf Amin mengatakan pengelolaan wakaf yang modern dapat dimanfaatkan untuk pembangunan universitas, rumah sakit, suntikan dana bagi usaha mikro kecil dan menengah, hingga investasi global yang bertujuan memberikan manfaat dan kesejahteraan bagi umat.
“Jadi, wakaf ini tidak hanya sebatas tentang spiritual, tetapi juga pengembangan ekonomi yang berkelanjutan,” ujarnya.
Bahkan ia meyakini apabila wakaf betul-betul dikelola dengan baik, maka permasalahan-permasalahan sosial seperti kemiskinan di Indonesia dapat diatasi. Hanya saja, saat ini potensi itu belum terkelola dengan optimal.
“Permasalahannya selama ini kita belum organisir wakaf dengan baik, termasuk kesadaran kolektif bagaimana menjadikan wakaf sebagai sumber ekonomi dan kesejahteraan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Terpisah, Gubernur Sumbar, Mahyedi, mengatakan daerah tersebut memiliki sejarah panjang dalam tradisi wakaf dan pendidikan Islam, di mana banyak masjid, pesantren, dan lembaga pendidikan berdiri di atas tanah wakaf. Melalui konferensi ini, ia berharap lahir kolaborasi baru untuk memperkuat peran Sumbar dalam pengembangan wakaf produktif dan ekonomi syariah.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar membeberkan niatnya untuk memberikan dispensasi dalam bentuk pajak atau yang lain bagi masyarakat yang memberikan zakat dan wakaf.
sumber : Antara

3 hours ago
2











































