Sebuah truk tronton yang membawa muatan pupuk Ponska terguling di kilometer 179 jalur B arah Cirebon menuju Bandung, Tol Cisumdawu, Kabupaten Sumedang, Senin (26/1/2026) dini hari. Truk terbalik menimpa mobil Altis yang tengah melintas di jalur cepat mengakibatkan pengemudi dan penumpang berjumlah tiga orang tewas.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sebuah truk tronton yang membawa muatan pupuk Ponska terguling di kilometer 179 jalur B arah Cirebon menuju Bandung, Tol Cisumdawu, Kabupaten Sumedang, Senin (26/1/2026) dini hari. Truk terguling menimpa mobil Altis yang tengah melintas di jalur cepat mengakibatkan pengemudi dan penumpang berjumlah tiga orang tewas.
Kasatlantas Polres Sumedang AKP Dini Kulsum Mardiani mengatakan truk tronton bernomor polisi AD 8826 AH yang dikemudikan Suyanto melaju di jalur B dari arah Cirebon menuju Bandung. Saat melintasi jalan menanjak diduga tidak kuat sehingga mundur ke belakang dan menabrak pembatas jalan.
Ia melanjutkan, truk pun terbalik dan menimpa mobil sedan Corola Altis yang tengah melaju di jalur cepat. Setelah kejadian itu, dari arah belakang kendaraan Avanza, Vios, dan Mobilio menabrak truk tronton dalam kondisi terbalik.
"Akibat dari kecelakaan itu tiga orang meninggal dunia dan dua orang mengalami luka ringan," ucap dia saat dikonfirmasi, Senin (26/1/2026).
Ia menuturkan korban meninggal dunia yaitu pengemudi Altis Teguh Prasetio, Achmad Arida (33 tahun), Faiz Habibullah (27 tahun). Sedangkan korban yang mengalami luka ringan yaitu pengemudi mobil Vios Iwan Sutari (46 tahun) dan pengemudi truk tronton.
"Semua korban dievakuasi ke RSUD Umar Wirahadikusumah dan semua kendaraan mengalami kerusakan," kata dia.
Kasi Humas Polres Sumedang AKP Awang Munggardijaya mengatakan petugas Satlantas Polres Sumedang bersama instansi terkait telah melakukan evakuasi korban, pengamanan lokasi, pengaturan arus lalu lintas, serta penderekan kendaraan yang terlibat kecelakaan. Seluruh kendaraan saat ini telah diamankan di Unit Gakkum Satlantas Polres Sumedang.
"Dugaan sementara kecelakaan dipicu oleh kelalaian pengemudi kendaraan truk saat melintasi jalan menanjak sehingga kendaraan tidak dapat dikendalikan dan bergerak mundur," kata dia.
Ia mengimbau kepada seluruh pengguna jalan tol agar selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan laik jalan, mematuhi rambu lalu lintas. Serta meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat melintasi jalur menanjak dan pada kondisi minim pencahayaan.
Perkara kecelakaan ini ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Sumedang dengan menerapkan Pasal 310 ayat (4) jo Pasal 310 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

1 hour ago
2












































