Dari 39 penindakan, nilai barang hasil penindakan mencapai Rp 186.461.000.
REPUBLIKA.CO.ID, BONTANG - Bea Cukai Bontang mencatat 39 penindakan terhadap berbagai pelanggaran di bidang cukai hingga 21 Juli 2026 dengan nilai barang hasil penindakan mencapai Rp 186.461.000. Hasil ini mengalami peningkatan signifikan dibandingkan periode yang hampir sama, yaitu hingga 31 Juli 2025, baik dari jumlah penindakan maupun potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan.
Dari 39 penindakan, nilai barang hasil penindakan mencapai Rp 186.461.000. Hasil ini mencatatkan peningkatan sekitar 35,2% dibandingkan periode yang hampir sama pada tahun sebelumnya. Sementara itu, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 120.158.629, atau meningkat sekitar 47,4%.
Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Bontang, Candra Haqu Yodana menjelaskan mayoritas hasil penindakan berasal dari peredaran hasil tembakau ilegal. Selain itu, petugas juga mengamankan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal yang beredar tanpa memenuhi ketentuan.
"Dari seluruh penindakan tersebut, kami mengamankan 100.920 batang hasil tembakau ilegal dengan nilai barang sebesar Rp 167.301.000 dan potensi kerugian negara yang diselamatkan sebesar Rp 110.705.199 atau meningkat sebesar 79,2%. Selain itu, turut diamankan 94,67 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal dengan nilai barang sebesar Rp 19.160.000 dan potensi kerugian negara yang diselamatkan sebesar Rp 9.453.430," ujarnya.
Ia menambahkan, peningkatan capaian tersebut merupakan hasil dari pengawasan yang dilakukan secara berkesinambungan di seluruh wilayah kerja Bea Cukai Bontang. Salah satu strategi yang diterapkan adalah Operasi ASAP (Amankan Sumber Asal Penerimaan), yang difokuskan pada pemberantasan peredaran hasil tembakau ilegal mulai dari jalur distribusi hingga lokasi penyimpanan.
Selain Operasi ASAP, Bea Cukai Bontang secara rutin melaksanakan Operasi Pasar dengan menyasar toko, kios, pasar tradisional, dan berbagai tempat penjualan lainnya. Melalui kegiatan ini, petugas memastikan barang kena cukai yang diperdagangkan telah memenuhi ketentuan, termasuk penggunaan pita cukai yang sah.
Tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, kedua operasi tersebut juga dimanfaatkan sebagai sarana edukasi kepada para pedagang dan masyarakat. Dalam setiap kegiatan, petugas memberikan pemahaman mengenai ciri-ciri barang kena cukai ilegal, risiko hukumnya, serta dampak negatif peredarannya terhadap penerimaan negara, persaingan usaha yang sehat, dan perlindungan konsumen.
“Melalui pendekatan preventif dan represif yang berjalan beriringan, kami berupaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap ketentuan di bidang cukai,” kata Candra.
Bea Cukai Bontang menegaskan akan terus mengoptimalkan pengawasan melalui kolaborasi dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan. Sinergi tersebut diharapkan mampu menjaga efektivitas penegakan hukum sekaligus menekan peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah Bontang.

3 hours ago
7

















































