REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tekanan ekonomi membuat sebagian masyarakat mulai kesulitan memenuhi kewajiban membayar cicilan. Dalam kondisi seperti itu, financial planner mengingatkan agar debitur tidak mengambil keputusan yang justru memperburuk kondisi keuangan, seperti mengabaikan tagihan atau berhenti membayar tanpa berkomunikasi dengan pemberi pinjaman.
Perencana keuangan menilai langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mengevaluasi kemampuan finansial secara menyeluruh. Masyarakat perlu menghitung kembali pendapatan, pengeluaran rutin, hingga total kewajiban utang untuk mengetahui kemampuan membayar yang sebenarnya.
Setelah itu, debitur disarankan segera menghubungi pihak pemberi pinjaman untuk mendiskusikan kemungkinan penyesuaian skema pembayaran. Negosiasi sejak dini dinilai lebih baik dibanding membiarkan tunggakan terus bertambah karena bunga dan denda akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, riwayat kredit yang tercatat di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga dapat memengaruhi akses masyarakat terhadap pembiayaan formal di masa mendatang.
Financial planner juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan solusi instan yang justru berpotensi menambah beban utang. Menyusun prioritas pembayaran, memangkas pengeluaran yang tidak mendesak, hingga mencari tambahan penghasilan menjadi langkah yang lebih bijak untuk memperbaiki kondisi keuangan.
Dalam praktiknya, proses negosiasi tidak selalu mudah dilakukan sendiri. Karena itu, masyarakat dapat memanfaatkan layanan pendampingan atau mediasi utang yang membantu mempertemukan debitur dengan pemberi pinjaman untuk mencari skema pembayaran yang lebih sesuai dengan kemampuan finansial.
Salah satu penyedia layanan tersebut adalah Bisalunas. Direktur Bisalunas Abdul Gofurur Rohim mengatakan banyak masyarakat menganggap menghindari tagihan sebagai jalan keluar, padahal langkah tersebut justru dapat memperbesar persoalan.
"Banyak masyarakat mengira menghindar adalah jalan keluar, padahal itu justru memperbesar masalah. Yang mereka butuhkan bukan pelarian, tapi pendampingan mediasi yang aman supaya beban cicilan bisa disesuaikan dengan kemampuan bayar mereka," kata Abdul.
Menurut dia, proses mediasi dilakukan secara transparan agar debitur dan pemberi pinjaman dapat mencapai kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak. Bisalunas sendiri merupakan perusahaan mediasi utang yang terdaftar di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta tergabung dalam Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFTECH).
Financial planner menilai, yang terpenting dalam menghadapi kesulitan membayar cicilan adalah bersikap proaktif. Semakin cepat debitur mencari solusi dan membuka komunikasi dengan kreditur, semakin besar peluang memperoleh skema pembayaran yang lebih ringan sehingga kondisi keuangan dapat kembali pulih tanpa harus menghadapi konsekuensi yang lebih besar di kemudian hari.

2 hours ago
5

















































