
Oleh: Iwan Rudi Saktiawan, SSi, MAg, Pengamat Ekonomi Syariah, saat ini bekerja di KNEKS
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Arsitektur keuangan global saat ini tengah mengalami pergeseran paradigma yang sangat masif. Era di mana institusi finansial hanya mengejar keuntungan materi semata (profit-oriented) perlahan mulai usang. Dunia kini bergerak cepat menuju aspek keberlanjutan melalui penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) serta sustainable finance.
Laporan dari Global Sustainable Investment Alliance (GSIA) menunjukkan bahwa aset investasi berbasis ESG di tingkat global kini telah melampaui angka US$ 30 triliun dan diproyeksikan terus meningkat. Di tengah arus perubahan ini, Indonesia memiliki peluang emas yang belum tergarap optimal: mengawinkan potensi besar perbankan syariah dengan tren hijau global tersebut.
Mendorong peningkatan pangsa pasar (market share) perbankan syariah—yang saat ini masih berjuang di kisaran angka 7 hingga 8 persen secara nasional—bukan lagi sekadar urusan pemenuhan target industri domestik. Lebih dari itu, langkah ini adalah kunci strategis untuk membuka keran investasi hijau dunia yang nilainya mencapai ratusan triliun dolar AS. Jika momentum ini berhasil dimanfaatkan, akselerasi Produk Domestik Bruto (PDB) Hijau bukan lagi sekadar impian di atas kertas.
Irisan Strategis Syariah dan ESG: Sebuah Fitrah Alami
Banyak pihak menganggap bahwa mengadopsi ESG ke dalam sistem keuangan domestik memerlukan energi besar untuk merombak regulasi. Namun, bagi perbankan syariah, prinsip-prinsip ESG sebenarnya bukanlah barang baru. Keuangan syariah dan ESG ibarat dua sisi mata uang yang sama; keduanya memiliki kecocokan alami (natural fitness) yang berakar kuat pada nilai-nilai universal.
Secara regulasi, keselarasan ini sebenarnya telah dipayungi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui POJK Nomor 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan. Jika dibedah dari sudut pandang ushul fikih, kita mengenal kaidah fundamental la darar wa la dirar—tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh membahayakan orang lain (termasuk lingkungan).
Prinsip teologis ini beririsan langsung dengan pilar Environmental dan Social dalam ESG, yang melarang aktivitas ekonomi destruktif terhadap alam dan manusia. Lebih jauh lagi, konsep keadilan kontraktual (fairness) dalam syariah menjamin tata kelola yang transparan (Governance), sementara orientasi maslahah antargenerasi memastikan bahwa pembangunan hari ini tidak mengorbankan masa depan anak cucu kita. Fondasi nilai yang kokoh ini menempatkan perbankan syariah secara natural sebagai pioneer sejati dari keuangan berkelanjutan.
Memelopori Sharia-ESG-Impact Framework
Untuk mengaktualisasikan potensi tersebut, industri perbankan syariah tanah air perlu memelopori standardisasi pembiayaan baru melalui pengembangan Sharia-ESG-Impact Framework. Langkah ini sejalan dengan arah pengembangan Taksonomi Keberlanjutan Indonesia (TKI) yang dirilis oleh pemerintah untuk mengklasifikasikan aktivitas ekonomi yang ramah lingkungan.
Implementasinya dapat diarahkan pada sektor-sektor produktif masa depan. Misalnya, penyaluran pembiayaan bagi hasil (mudharabah atau musyarakah) khusus untuk pertanian regeneratif yang menjaga kesuburan tanah, mendukung circular economy pada sektor UMKM (seperti pengelolaan limbah dan daur ulang), hingga adopsi teknologi ramah lingkungan di sektor industri.
Langkah ini akan memberikan dampak ganda (multiplier effect). Di satu sisi, perbankan syariah mendapatkan portofolio hijau yang berkualitas dan rendah risiko finansial dalam jangka panjang. Di sisi lain, standarisasi hijau ini akan bertindak sebagai "paspor" bagi produk-produk lokal dan UMKM kita untuk menembus pasar ekspor di negara-negara maju, seperti Uni Eropa yang kini semakin ketat memberlakukan regulasi Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM).
Daya Dongkrak Blended Finance terhadap Pertumbuhan
Salah satu tantangan terbesar dari proyek hijau adalah tingginya biaya investasi awal (high capital expenditure). Di sinilah keunikan instrumen keuangan Islam bisa menjadi solusi cerdas melalui konsep blended finance (keuangan campuran). Laporan dari Lembaga Pembangunan PBB (UNDP) dan Bank Dunia berulang kali menegaskan bahwa Islamic social finance memiliki daya ungkit (leverage) luar biasa jika diintegrasikan dengan pembiayaan komersial untuk mendanai target-target SDGs.
Indonesia memiliki potensi luar biasa dalam hal ini, khususnya wakaf produktif. Integrasi antara keuangan komersial syariah dengan dana sosial Islam dapat membuka pipeline proyek hijau baru yang sebelumnya dianggap tidak layak secara komersial (non-bankable).
Sebagai contoh: Lahan-lahan wakaf yang belum optimal dapat dikonversi menjadi lahan pertanian berkelanjutan terintegrasi atau dibangun gudang logistik ramah lingkungan (green logistics). Modal awalnya dapat dikombinasikan antara dana wakaf uang (sebagai soft capital) dengan pembiayaan komersial dari bank syariah.
Berdasarkan pemodelan ekonomi makro terkait dampak investasi hijau, model investasi terintegrasi seperti ini diproyeksikan mampu menyumbang tambahan sekitar 0,20 poin persentase pada pertumbuhan ekonomi tahunan (PDB) Indonesia. Angka ini diraih melalui jalur penciptaan lapangan kerja hijau baru (green jobs), efisiensi biaya energi industri, serta penguatan ketahanan pangan nasional.
Menuju Pemain Kunci Etis Global
Menaikkan pangsa pasar perbankan syariah yang telah terintegrasi dengan kerangka ESG bukan sekadar tentang memodernisasi industri perbankan nasional. Ini adalah sebuah pesan kebijakan (policy message) yang kuat kepada panggung internasional.
Mengutip pandangan dari Islamic Development Bank (IsDB), integrasi antara keuangan syariah dan prinsip keberlanjutan adalah instrumen terbaik untuk menciptakan stabilitas ekonomi global yang inklusif. Dengan memperkuat ekosistem ini, Indonesia sedang mengirimkan sinyal kepada investor global bahwa negeri ini siap menjadi episentrum investasi yang bertanggung jawab. Kita tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi domestik yang tangguh secara kuantitas, tetapi juga berkualitas dan beretika secara kualitas. Saatnya Indonesia mengambil kendali dan menempatkan diri sebagai pemain kunci dalam peta perdagangan serta investasi beretika di tingkat global.
Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.

2 hours ago
6

















































