REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Desa budaya bukan sekadar wilayah administratif, melainkan benteng terakhir yang menjaga denyut nadi peradaban di tengah gempuran modernisasi yang kian kencang.
Memasuki tahun 2026, Dinas Kebudayaan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, semakin gencar memacu masyarakat untuk menghidupkan kembali akar jati diri mereka melalui program rintisan desa budaya. Dengan predikat ini, setiap desa didorong untuk tidak hanya menjadi tempat tinggal, tetapi juga menjadi ruang kreatif yang menggetarkan kembali nilai-nilai luhur dan tradisi yang hampir terlupakan.
Yogyakarta memiliki kekayaan budaya tak benda yang sangat luas dan wajib dijaga oleh setiap warganya, mulai dari seni pertunjukan hingga filosofi hidup. Salah satu yang paling utama adalah tradisi Mubeng Beteng dan berbagai upacara adat seperti Sekaten atau Gerebeg, yang bukan sekadar seremoni, melainkan simbol harmoni antara manusia, alam, dan Sang Pencipta. Selain itu, seni kriya seperti batik tulis motif khas Yogyakarta dan kerajinan perak Kotagede tetap menjadi identitas visual yang memancarkan keagungan estetika Jawa.
Selain aspek fisik, kekayaan bahasa Jawa dengan segala tingkatan unggah-ungguh (tata krama) menjadi warisan intelektual yang sangat krusial. Penggunaan bahasa Jawa yang benar mencerminkan kerendahan hati dan penghormatan terhadap sesama, sebuah nilai sosial yang menjadi fondasi masyarakat Yogyakarta. Tak kalah penting adalah pelestarian seni tradisional seperti Gamelan, Wayang Kulit, dan Tari Klasik Yogyakarta yang setiap gerak dan nadanya mengandung pelajaran moral serta kearifan lokal yang mendalam.
Keterlibatan anak muda dalam pelestarian ini memiliki urgensi yang sangat mendesak karena mereka adalah jembatan antara masa lalu dan masa depan. Tanpa regenerasi, kekayaan budaya yang telah dijaga selama berabad-abad berisiko punah hanya dalam satu generasi. Anak muda memiliki energi dan kreativitas untuk mengemas tradisi lama menjadi konten yang relevan dengan zaman sekarang, sehingga budaya tidak dianggap sebagai sesuatu yang kuno, melainkan sebagai gaya hidup yang membanggakan dan berdaya saing global.
Lebih dari sekadar estetika, keterlibatan aktif generasi muda dalam nilai-nilai budaya seperti sopan santun dan tata krama (unggah-ungguh) diyakini mampu menjadi solusi sosial yang efektif. Kepala Dinas Kebudayaan Bantul, Yanatun Yunadiana, optimis bahwa jika anak muda kembali menerapkan tata bahasa dan etika yang santun, angka kenakalan remaja akan menurun secara signifikan. Nilai budaya berperan sebagai kompas moral yang membimbing mereka untuk menjadi pribadi yang lebih berkarakter dan disiplin dalam membangun desanya.
Saat ini, dari total 75 kelurahan di Bantul, sebanyak 27 kelurahan telah menyandang predikat rintisan desa budaya, 12 desa budaya, dan 12 desa mandiri budaya sebagai predikat tertinggi. Pemerintah daerah menargetkan minimal ada lima desa baru setiap tahunnya yang mengajukan diri untuk dibina menjadi rintisan desa budaya. Melalui pembinaan yang berkelanjutan ini, setiap kelurahan diharapkan dapat bertransformasi menjadi pusat edukasi budaya yang mandiri, di mana bahasa, seni, dan etika tetap lestari di tangan generasi penerusnya.
sumber : Antara

2 hours ago
2











































