REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) memastikan empat proyek pengolahan sampah berbasis waste to energy (WtE) siap memasuki tahap groundbreaking pada Maret 2026. Proyek tersebut merupakan bagian dari pengembangan 10 aglomerasi prioritas yang dinilai telah memenuhi kesiapan teknis dan pembiayaan. Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan empat aglomerasi telah menuntaskan proses lelang dan memasuki tahap awal konstruksi.
“Empat lokasi aglomerasi sudah selesai lelang dan diproyeksikan pada Maret dilakukan groundbreaking. Waktu pembangunannya sekitar satu setengah sampai dua tahun,” kata Hanif dalam rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).
Hanif menjelaskan proyek WtE tersebut merupakan tindak lanjut koordinasi lintas kementerian yang telah dilaporkan kepada Menteri Koordinator Pangan dan ditindaklanjuti oleh Danantara. Sepuluh aglomerasi yang masuk daftar pengembangan meliputi Denpasar Raya, Yogyakarta Raya, Bogor Raya, Bekasi Raya, Tangerang Raya, Medan, Semarang, Lampung, Surabaya, dan Serang.
KLH/BPLH mencatat dua aglomerasi dengan timbulan sampah terbesar justru belum menunjukkan kesiapan optimal. Jakarta menghasilkan sekitar 8 ribu ton sampah per hari, sedangkan Bandung Raya sekitar 5 ribu ton per hari, namun keduanya belum memenuhi prasyarat pengembangan WtE secara menyeluruh.
“Jakarta dan Bandung Raya ini justru yang paling krusial, tetapi sampai hari ini belum menyiapkan diri untuk masuk ke waste to energy,” ujar Hanif.
Pemerintah menilai keterbatasan kapasitas WtE menjadi tantangan tersendiri. Secara nasional, teknologi WtE hanya mampu menangani sekitar 13 persen dari total timbulan sampah. Karena itu, strategi pengelolaan tidak dapat bergantung pada satu pendekatan. Penguatan fasilitas pengolahan lain, penataan tempat pemrosesan akhir (TPA), serta pengurangan sampah dari hulu tetap menjadi bagian dari kebijakan besar.
KLH/BPLH mencatat timbulan sampah nasional mencapai sekitar 141 ribu ton per hari. Dari jumlah tersebut, sampah yang terkelola melalui fasilitas yang direkomendasikan baru sekitar 36 ribu ton per hari, sementara sekitar 75 persen atau 105 ribu ton per hari masih berakhir di lingkungan.
Apabila seluruh fasilitas eksisting yang belum aktif dapat dioperasikan, kapasitas pengelolaan diperkirakan meningkat hingga sekitar 55 persen. Angka tersebut masih berada di bawah target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2026 yang mematok tingkat pengelolaan sampah sebesar 63 persen.
KLH/BPLH juga menyoroti kondisi TPA yang masih didominasi praktik open dumping. Dari sekitar 481 TPA di Indonesia, sekitar 65 persen masih menggunakan metode yang dilarang Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 dan berkontribusi terhadap pencemaran lingkungan serta meningkatnya risiko bencana.
Untuk mengejar target nasional, pemerintah memperkirakan kebutuhan anggaran pembangunan fasilitas pengelolaan sampah hampir Rp 115 triliun, di luar biaya operasional tahunan sekitar Rp 34 triliun. Investasi tersebut diproyeksikan mendorong pertumbuhan ekonomi hijau di daerah dan menciptakan rantai nilai baru berbasis lingkungan.

2 hours ago
3











































