REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemandangan memilukan menghiasi wilayah perbatasan Aceh Timur dan Aceh Utara pascabencana banjir besar baru-baru ini, di mana ribuan gelondongan kayu raksasa berserakan menutup aliran sungai dan akses jalan.
Material kayu yang terhanyut arus deras ini bukan sekadar puing bencana, melainkan saksi bisu kekuatan air yang menggerus hutan dan membawa "gunung" kayu masuk ke pemukiman warga. Di tengah tumpukan material yang menghambat aktivitas tersebut, muncul secercah harapan saat pemerintah mengizinkan pemanfaatan kayu-kayu ini untuk mempercepat napas pemulihan bagi masyarakat yang terdampak.
Pemulihan pascabencana merupakan fase krusial yang menentukan seberapa cepat sebuah komunitas dapat bangkit dari keterpurukan fisik maupun mental. Proses rehabilitasi yang efektif, seperti perbaikan rumah tinggal dan fasilitas umum, sangat penting untuk mengembalikan martabat warga agar tidak terlalu lama berada di pengungsian yang serba terbatas. Tanpa pemulihan yang cepat dan tepat sasaran, dampak sosial dan ekonomi akibat bencana dapat berlarut-larut, yang pada akhirnya akan menghambat produktivitas wilayah tersebut secara keseluruhan.
Lebih dari sekadar perbaikan fisik, pemulihan juga mencakup pembersihan sisa-sisa material bencana yang jika dibiarkan dapat menjadi sumber penyakit atau ancaman banjir susulan. Dengan memfasilitasi percepatan rekonstruksi infrastruktur vital, masyarakat dapat kembali merasa aman dan mulai merajut kembali urat nadi perekonomian lokal. Oleh karena itu, efisiensi dalam menggunakan sumber daya yang tersedia di lokasi bencana menjadi kunci utama dalam keberhasilan proses transisi menuju kehidupan normal kembali.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, selaku Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, menegaskan bahwa sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, masyarakat diperbolehkan memanfaatkan gelondongan kayu tersebut.
Kayu-kayu yang berukuran besar dapat diolah menjadi papan untuk membangun rumah dan jembatan yang rusak. Sementara itu, untuk kayu-kayu berukuran kecil yang tidak bisa dijadikan bahan bangunan, pemerintah merencanakan pemanfataannya bagi kepentingan publik yang lebih luas.
Kepentingan publik dalam hal ini mencakup penggunaan kayu sebagai bahan baku energi dan industri lokal guna mendukung ketersediaan layanan dasar bagi masyarakat. Sebagai contoh, kayu-kayu kecil tersebut dapat dikelola melalui BUMD untuk dipasok ke Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) sebagai bahan bakar campuran, sehingga ketersediaan listrik tetap terjaga.
Selain itu, kayu tersebut juga sangat dibutuhkan oleh industri pembuatan batu bata lokal yang selama ini kesulitan mencari bahan bakar, di mana hasil produksi batu bata tersebut nantinya akan sangat berguna bagi proyek-proyek pembangunan fasilitas umum di daerah tersebut.
Langkah inovatif ini tidak hanya mempercepat pembersihan wilayah dari material banjir, tetapi juga memberikan solusi ekonomi bagi industri lokal yang sedang berjuang pulih. Terkait prosedur teknisnya, Mendagri telah berkoordinasi dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni agar pemanfaatan kayu sisa bencana ini memiliki payung hukum yang jelas dan tidak menyalahi aturan kehutanan.
Dengan demikian, sisa-sisa kehancuran bencana di Sumatera ini dapat diubah menjadi energi dan material pembangunan yang sangat berharga bagi masa depan warga.
sumber : Antara

2 hours ago
2











































