
Oleh : Muhammad Turhan Yani, Guru Besar Fisipol dan Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Surabaya, Dewan Pakar HISPISI
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA Kurikulum di Indonesia sering mengalami perubahan, kadang perubahan tanpa didasari argumentasi yang jelas. Terlepas dari kelebihan Kurikulum Merdeka (Kurmer) pada era Pemerintahan sebelumnya, secara langsung maupun tidak langsung berpengaruh pada menurunnya kualitas pendidikan di Indonesia.
Salah satu yang nyata adalah hasil Tes Kompetensi Akademik (TKA) siswa pada tiga mata pelajaran wajib mengalami penurunan signifikan, yaitu matematika, bahasa Inggris, dan bahasa Indonesia.
Berdasarkan data capaian nasional Kementerian pendidikan dasar dan menengah (Kemendikdasmen), rerata nilai bahasa Inggris wajib hanya mencapai 24,93 dari 3.509.688 siswa. Sementara itu, rerata nilai Matematika wajib sebesar 36,10 dari 3.489.148 siswa, dan rerata nilai bahasa Indonesia sebesar 55,38 dari 3.477.893 siswa (Media Indonesia, 24/12/2025).
Penurunan hasil TKA secara signifikan, terutama pada mata pelajaran wajib, disebabkan soal yang mengukur penalaran dan pemecahan masalah sangat kompleks, sedangkan pondasi literasi numerasi dan konsep dasar siswa masih rendah atau lemah. Solusi terkait hal tersebut diperlukan perbaikan dalam berbagai hal, diantaranya metode pembelajaran yang ditekankan pada kemampuan berpikir tingkat tinggi (higher order thinking), bukan hanya hafalan, dan tentu perbaikan dalam hal lain, termasuk kurikulum dan metode pembelajaran, di samping guru.
Rendahnya hasil TKA siswa sebenarnya terkait langsung dengan substansi yang dijadikan parameter dalam tes pada mata pelajaran yang diujikan, akan tetapi mengapa yang akan dievaluasi perguruan tinggi atau kampus yang mencetak calon guru sebagaimana dikemukakan oleh Brian Yuliarto Mendiktisaintek. Brian tak memungkiri, rendahnya nilai siswa tak lepas dari peran guru. Banyak guru lahir dari kampus keguruan, dan sekarang Kampus Keguruan bakal dievaluasi. Apa yang kurang? Apa yang harus didorong?.
Merespon statement tersebut, benarkah Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (LPTK) atau Kampus Keguruan dianggap gagal? Bukankah yang lebih tepat untuk dievaluasi adalah kebijakan kurikulum pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang masih terasa Kurmernya? bukan kampus keguruannya.
Perguruan tinggi yang mencetak calon guru yang biasa disebut LPTK atau Kampus Keguruan telah mendesain kurikulum yang diorientasikan untuk menghasilkan lulusan calon guru yang memiliki kompetensi profesional, pedagogik, kepribadian, dan sosial. Dengan kompetensi yang baik tersebut akan ditransformasikan kepada siswa dalam pembelajaran di sekolah, sehingga dihasilkan output sekolah atau siswa yang juga berkompeten.
Namun seiring dengan kebijakan Kemendikbudristek pada era Pemerintahan 2019-2024 semuanya berubah, berganti haluan mengikuti kebijakan Kurmer. Kebijakan ini telah mengubah desain dan tujuan pendidikan yang telah disiapkan dengan matang, mulai jenjang pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi, baik terkait Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) maupun Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK), dan sub-sub CPMK.
Pada jenjang pendidikan tinggi, khususnya pada LPTK atau Kampus Keguruan, perubahan kebijakan ini berdampak pada kompetensi calon guru yang dihasilkan, dan guru yang lulus pada era kebijakan MBKM tersebut ketika menjadi guru di sekolah, kompetensinya tidak maksimal, bahkan mengalami downgrade kompetensi karena 40 sks saat mereka kuliah dapat dikonversi dari berbagai kegiatan, tidak harus sesuai dengan program studi yang ditekuni.
Pendidikan sebagai suatu sistem memiliki bagian-bagian atau komponen yang tidak dapat dipisahkan, secara pokok meliputi tujuan pendidikan, kurikulum, guru, siswa, metode, sarana prasarana, dan evaluasi. Kualitas pendidikan di Indonesia, termasuk terkait hasil TKA siswa sangat ditentukan berjalannya sistem tersebut dengan baik. Lalu, dari sekian bagian atau komponen tersebut, komponen apa yang paling menentukan hasil TKA siswa?
Pada bagian tujuan pendidikan, ditegaskan semua institusi pendidikan di Indonesia pada semua jenjang wajib mengacu pada tujuan pendidikan nasional sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS) Nomor 20 Tahun 2003. Bagaimana dengan Kurmer apakah juga telah mengacu pada tujuan pendidikan nasional? Hingga kini UU SISDIKNAS tersebut masih berlaku, meskipun saat ini telah berlangsung pembahasan RUU SISDIKNAS.
Pada komponen kurikulum, sejak kebijakan Kurmer periode 2019-2024 berlaku, arah pendidikan di Indonesia mengalami kekacauan karena kurikulum tersebut dinilai telah mendistorsi pengetahuan atau kompetensi siswa di sekolah dan mahasiswa di kampus, terlepas dari kelebihan Kurmer dan MBKM yang memberikan keleluasaan pada anak didik dan pendidik untuk beraktivitas dan berkreasi secara fleksibel. Adapun rentang waktu yang menjadi baseline penilaian TKA didasarkan saat kebijakan Kurmer masih berlangsung di sekolah-sekolah. Dengan demikian yang lebih tepat diperbaiki secara prioritas adalah kurikulum dan paradigma pendidikan.
Pemulihan
Anjloknya hasil TKA siswa, khususnya pada mata pelajaran wajib memberikan tantangan bagi Pemerintah melalui Kemendikdasmen dan juga para pendidik (guru) untuk melakukan pembenahan terhadap kurikulum karena kurikulum menjadi pijakan dalam perumusan mulai dari CPL hingga capaian pembelajaran seluruh mata pelajaran dan sub-subnya. Saat kebijakan Kurmer berlangsung, seluruh materi, paradigma guru, dan metode pembelajaran menyesuaikan dengan kebijakan Kurmer, sehingga diduga anjloknya TKA siswa tidak terlepas dari hasil kebijakan kurikulum yang berlaku saat itu, yang hingga kini masih terasa dampaknya.
Yang mendesak dilakukan saat ini adalah pemulihan (restorasi), yang dapat memperbaiki dan meningkatkan hasil belajar secara komprehensif, termasuk TKA melalui paradigma konstruktivistik, yaitu pembelajaran yang mengedepankan berpikir kritis dan kreatif untuk pemecahan masalah (problem solving). Tokoh utama paradigma konstruktivistik adalah John Dewey, Jean Piaget, dan Vygotsky.
Jonassen (2005) berpandangan bahwa problem solving merupakan salah satu aktivitas kognitif manusia yang otentik dan komplek yang menantang manusia (anak didik) untuk menyelesaikan dengan cepat. Implementasi paradigma konstruktivistik dalam pembelajaran di antaranya mengasah kemampuan anak didik berpikir tingkat tinggi (high order thinking skills) atau disingkat HOTS yang sangat dibutuhkan dalam dunia pendidikan saat ini. Mengapa paradigma konstruktivistik? Karena soal yang menjadi indikator TKA mengukur penalaran dan pemecahan masalah sangat kompleks.
Dalam implementasi pembelajaran, paradigma konstruktivistik penting berprinsip pada empat pilar pendidikan menurut UNESCO, yaitu learning to know (kompetensi), learning to do (implementasi), learning to be (sikap personal atau kepribadian), dan learning to live together (sikap sosial untuk hidup berdampingan secara harmoni). Empat pilar tersebut menjadi satu kesatuan yang tidak terpisah untuk diejawantahkan dalam sistem pendidikan pada semua jenjang.

2 hours ago
2












































