KPK dalami dugaan korupsi pengadaan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor pada Jumat (28/8). Langkah ini merupakan bagian dari pendalaman dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan dinas tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa hingga saat ini, penyidik masih fokus melakukan pendalaman terhadap pengadaan barang dan jasa di lingkup Disdik Kabupaten Bogor. "Penggeledahan tersebut dalam rangka untuk mencari dan menemukan alat bukti maupun petunjuk yang relevan," kata Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.
Pernyataan ini disampaikan Budi untuk menjawab pertanyaan awak media mengenai apakah dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor hanya terjadi di Disdik atau juga merambah ke dinas lainnya.
Kronologi Penanganan Perkara
Rangkaian penyidikan ini bermula dari informasi yang beredar mengenai operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK di Kabupaten Bogor pada 20 Agustus 2026. KPK kemudian meluruskan bahwa tidak ada kegiatan OTT yang dilakukan.
Namun, pada 21 Agustus 2026, KPK mengonfirmasi telah mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp1,5 miliar dalam penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor, Jawa Barat. Penyelidikan tersebut kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan melalui penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.
Sprindik umum itu terkait dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara di Pemkab Bogor. Uang tersebut diduga berasal dari pemotongan upah pungut di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.
Dua Perkara Disidik KPK
Selain perkara penerimaan uang di Bappenda, KPK juga mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Bogor. Dalam kedua penyidikan dengan sprindik umum tersebut, KPK belum menetapkan satu pihak pun sebagai tersangka.
Sebagai bagian dari proses pengumpulan alat bukti, KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan. Pada 27 Agustus 2026, tim penyidik menggeledah kantor Bappenda serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor. Sehari setelahnya, giliran kantor Disdik Kabupaten Bogor yang digeledah.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara

2 hours ago
5
















































