Penemu Bobibos Berencana Bangun SPBU, ESDM Ingatkan Aturan Main di Bisnis BBM

2 hours ago 3

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan apresiasi terhadap upaya masyarakat dan pelaku industri yang mengembangkan inovasi bahan bakar alternatif di dalam negeri. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menegaskan negara membuka ruang bagi kreativitas anak bangsa di bidang energi, namun setiap produk tetap wajib melewati proses pengujian dan sertifikasi sesuai standar yang berlaku.

Laode mengatakan, ESDM menghargai setiap inisiatif yang berorientasi pada kemandirian energi nasional. Inovasi semacam itu dianggap penting dalam mendukung upaya pengurangan emisi dan ketahanan energi. Namun, tahapan legal dan teknis tetap harus dijalankan agar keamanan dan kualitas bahan bakar dapat dipertanggungjawabkan.

“Saya tidak ingin mengurangi apresiasi saya terhadap inovasi anak bangsa. Tapi untuk menguji suatu BBM lalu menjadi bahan bakar itu minimal delapan bulan. Baru kita bisa putuskan apakah ini layak atau tidak,” ujar Laode di Jakarta, dikutip Senin (10/11/2025).

Ia menjelaskan, proses pengujian bahan bakar dilakukan secara menyeluruh, meliputi uji oksidasi, uji mesin, hingga evaluasi lanjutan. Setiap tahap dimaksudkan untuk memastikan produk memenuhi persyaratan mutu dan keselamatan sebelum dinyatakan layak digunakan oleh masyarakat.

Menurut Laode, pengembang inovasi energi yang mengajukan uji ke lembaga pemerintah seperti Lemigas perlu memahami bahwa hasil uji tidak sama dengan sertifikasi. Laporan hasil uji bersifat teknis, sementara sertifikasi merupakan keputusan legal yang diberikan setelah seluruh persyaratan terpenuhi.

“Kalau minta uji berarti kan hasilnya laporan hasil uji, bukan sertifikasi ya. Ini saya perlu luruskan biar tidak terjadi simpang siur. Ini belum disertifikasi,” kata Laode.

Ia menegaskan, kementerian membuka peluang kerja sama dengan badan usaha untuk melakukan uji kelayakan bahan bakar sesuai mekanisme resmi. Lemigas, sebagai laboratorium pengujian di bawah Kementerian ESDM, menyiapkan prosedur dan tahapan agar setiap inovasi dapat diuji sesuai standar yang berlaku.

“Bisa dikerjasamakan, jadi badan usaha kerja sama dengan Kementerian ESDM. Kita siapkan bagaimana mekanisme ujinya dan lain-lain. Bisa seperti itu,” tutur Laode.

Laode menambahkan, pemerintah mencatat semakin banyak masyarakat dan pelaku usaha yang berupaya menciptakan bahan bakar dari berbagai sumber, termasuk limbah plastik dan bahan nabati. Inovasi tersebut dinilai positif, namun tetap harus mengikuti tata cara legal sebelum dapat disebut sebagai bahan bakar resmi.

“Sebenarnya ini banyak yang membuat seperti itu. Ada juga kan dari plastik, bikin bensin dari plastik. Tapi kita tidak ingin menanggapi satu per satu. Saya ingin menyampaikan prosedur legal bagaimana suatu BBM disahkan oleh pemerintah untuk menjadi bahan bakar resmi,” ucap Laode.

Read Entire Article
Politics | | | |