REPUBLIKA.CO.ID, SERANG, – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten memastikan bahwa tambang galian C di Sitauan Kidul, Umbul Tengah, Taktakan, Kota Serang, yang menjadi lokasi tewasnya dua bocah, berstatus ilegal karena tidak memiliki izin pertambangan.
Kepala Dinas ESDM Banten, Ari James Faraddy, menegaskan pada hari Selasa di Kota Serang bahwa pihaknya tidak pernah menerbitkan izin galian C di wilayah Kota Serang, termasuk lokasi kejadian tersebut. “Semuanya enggak ada izinnya yang kami keluarkan di Kota Serang. Dipastikan ilegal karena tidak berizin,” ujar Ari.
Kepastian status ilegal ini muncul setelah dua bocah, Adam (8) dan Fattah (7), ditemukan tenggelam di bekas galian tambang pada Minggu malam. Kedua korban ditemukan warga sekitar tengah malam dalam kondisi mengambang setelah dilaporkan hilang sejak sore hari.
Ari menyatakan bahwa Dinas ESDM Banten berkomitmen untuk menindaklanjuti temuan tambang ilegal ini dengan langkah penutupan, melibatkan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum sesuai kewenangan masing-masing. “Berita acara yang kami buat akan diteruskan ke aparat penegak hukum dan atau ke Gakkum ESDM. Itu diteruskan bahwa ini tambang ilegal, berarti yang bisa menutup aparat kepolisian sampai ke Polda Banten,” katanya.
Menurut Ari, penutupan tambang ilegal ini merupakan bagian dari upaya pencegahan agar insiden serupa tidak terulang. Lubang bekas galian memiliki risiko tinggi dan membahayakan keselamatan, terutama bagi anak-anak yang sering bermain di lokasi tersebut. “Kami juga sangat miris melihat kejadian seperti itu. Semoga tidak terjadi lagi anak-anak bermain di lokasi tambang. Karena tambang betulan itu sangat berbahaya,” ujarnya.
Diketahui, di Kelurahan Umbul Tengah terdapat lebih dari satu lokasi galian C yang berdekatan dengan tempat dua bocah meninggal. Hal ini memperkuat urgensi penertiban aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah tersebut.
Sementara itu, Kapolsek Taktakan AKP Malik Abraham menyatakan bahwa peristiwa tenggelamnya Adam dan Fattah merupakan insiden kedua dalam sepekan terkait kubangan bekas galian C di wilayah tersebut. “Iya, ini kejadian kedua. Kalau yang sekarang dugaan sementara korban tenggelam saat bermain. Kalau kejadian Jumat, korban sedang memancing,” katanya.
Pihak kepolisian bersama instansi terkait masih melakukan penanganan lanjutan dan pendalaman untuk mencegah kejadian berulang, termasuk pengamanan lokasi bekas galian yang berpotensi membahayakan masyarakat, khususnya anak-anak.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara

4 hours ago
3















































