Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, Daddy Rohanady.
REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat memberikan sejumlah catatan strategis dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025 bersama mitra kerja di Kabupaten Karawang, Kamis (2/4/2026).
Salah satu sorotan utama, capaian indikator makro daerah yang dinilai belum optimal. Koefisien gini atau gini ratio Jawa Barat, misalnya, masih belum memenuhi target yang telah ditetapkan. Kondisi ini menjadi pekerjaan rumah bersama lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan membutuhkan penanganan yang lebih serius serta terintegrasi.
Komisi IV juga menyoroti persoalan tunda bayar yang masih terjadi, khususnya pada sektor perhubungan dan bina marga. Penumpukan pembayaran di akhir tahun anggaran dinilai berdampak pada tidak optimalnya pengelolaan keuangan daerah.
Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, Daddy Rohanady, menegaskan, pola penyerapan anggaran yang menumpuk di penghujung tahun harus segera dibenahi.
“Penumpukan di akhir tahun tidak boleh terus terjadi. Perencanaan harus lebih disiplin, dan seluruh pihak termasuk pelaksana pekerjaan wajib mengikuti mekanisme penagihan sesuai termin,” ujarnya.
Ia menambahkan, kondisi tersebut berpotensi mengganggu stabilitas fiskal daerah apabila tidak ditangani secara serius.
Karena itu, evaluasi menyeluruh terhadap kinerja seluruh OPD menjadi hal yang mendesak, baik dari sisi realisasi anggaran maupun efektivitas program yang dijalankan.
“Seluruh OPD kami minta menjelaskan capaian kinerjanya secara terbuka, termasuk tindak lanjut atas rekomendasi tahun sebelumnya. Jangan sampai kegagalan yang sama kembali terulang,” tegasnya.
Hasil pembahasan LKPJ ini nantinya menjadi dasar penyusunan rekomendasi DPRD kepada Gubernur Jawa Barat. Rekomendasi tersebut diharapkan mampu mendorong perbaikan dalam perencanaan dan pelaksanaan program, sehingga lebih optimal, tepat sasaran, dan akuntabel ke depan.

3 hours ago
6















































