Pakar UMJ Soroti Perlindungan Anak Usia Dini di Ruang Digital

10 hours ago 9

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perkembangan teknologi digital telah membuka peluang besar bagi anak untuk memperoleh akses terhadap informasi, pembelajaran, dan kreativitas. Namun, di balik berbagai kemudahan tersebut, ruang digital juga menghadirkan tantangan yang semakin kompleks bagi tumbuh kembang anak usia dini. 

Guru Besar Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Prof Dr Diah Andika Sari, M.Pd menegaskan, perlindungan anak di ruang digital tidak dapat dibebankan kepada satu pihak saja. Perlindungan tersebut butuh kolaborasi antara keluarga, sekolah, dan negara.

Diah memandang ruang digital sebagai “pedang bermata dua”. Di satu sisi, teknologi mendukung proses belajar anak. Di sisi lain, anak berpotensi terpapar konten tak sesuai usia, iklan yang manipulatif, hingga interaksi digital yang dapat membahayakan mereka.

“Yang kita butuhkan bukanlah melarang anak mengenal teknologi, tetapi membangun 'pagar pengaman' yang melindungi mereka. Pagar itu berupa regulasi yang berpihak pada anak, teknologi yang ramah anak, serta pendampingan yang konsisten dari orang tua dan guru,” ujarnya dalam keterangan, Kamis (23/7/2026). 

Menurut Diah, perkembangan teknologi berlangsung jauh lebih cepat dibandingkan kesiapan orang tua, guru, maupun regulasi dalam memberikan perlindungan kepada anak. Akibatnya, masih banyak anak memasuki ruang digital tanpa pendampingan yang memadai. 

Kondisi ini menjadi tantangan utama yang perlu segera direspons melalui penguatan program digital parenting. Program tersebut penting agar orang tua memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam mendampingi anak menggunakan teknologi secara sehat.

Efek Domino Digital terhadap Tumbuh Kembang Anak

Diah menilai, risiko penggunaan media digital pada anak usia dini tidak hanya berupa paparan konten yang tidak sesuai usia atau kecanduan gawai. Dampaknya juga dapat memengaruhi perkembangan motorik, kemampuan berbahasa, keterampilan sosial, bahkan kesempatan anak untuk bermain secara aktif.

Menurutnya, anak yang terlalu lama menggunakan gawai cenderung lebih sedikit bergerak. Akibatnya, kesempatan mereka untuk melatih koordinasi tubuh, keseimbangan, dan kekuatan otot ikut berkurang. Padahal, aktivitas fisik merupakan fondasi penting bagi perkembangan kognitif dan kesehatan anak.

Diah juga menyoroti dampak penggunaan gawai yang berlebihan terhadap interaksi sosial anak. Anak menjadi lebih sedikit berinteraksi dengan teman sebaya maupun anggota keluarga. 

Kondisi tersebut dapat menghambat perkembangan bahasa, kemampuan berkomunikasi, empati, serta keterampilan sosial-emosional. 

Di sisi lain, waktu bermain yang menjadi media utama anak untuk belajar, mengeksplorasi lingkungan, membangun kreativitas, memecahkan masalah, dan membentuk karakter perlahan tergantikan oleh layar digital.

Ia menuturkan, dalam berbagai penelitian yang ia lakukan maupun kajian-kajian internasional, ia melihat pola yang sama: ketika waktu bermain aktif tergantikan oleh layar digital, kesempatan anak untuk mengembangkan kemampuan motorik, kreativitas, regulasi emosi, dan keterampilan sosial ikut berkurang. Inilah yang saya sebut sebagai efek domino digital terhadap tumbuh kembang anak.

Karena itu, Diah menegaskan literasi digital tidak cukup hanya diberikan kepada anak. Orang tua dan guru juga perlu memahami cara menciptakan pengalaman digital yang sehat, aman, dan sesuai dengan tahap perkembangan anak.

Kolaborasi Menjadi Kunci Perlindungan Anak

Menurut Diah, keluarga merupakan sekolah pertama dan utama bagi anak. Sebagian besar waktu anak usia dini dihabiskan di rumah. Karena itu, orang tua memiliki peran terbesar dalam membentuk kebiasaan digital anak. 

Anak belajar bukan hanya dari nasihat, tetapi juga dari teladan orang tua dalam menggunakan teknologi secara bijak.

Sekolah berperan sebagai penguat melalui pembelajaran literasi digital yang sesuai usia. Guru juga dapat mengenalkan etika menggunakan teknologi dan memanfaatkan media digital sebagai sarana belajar. 

Sementara itu, pemerintah memiliki peran strategis dalam menghadirkan regulasi yang berpihak kepada anak, memperkuat perlindungan pada platform digital, serta menyediakan ekosistem digital yang aman dan ramah anak.

Diah menggambarkan hubungan ketiga pihak tersebut sebagai sebuah segitiga yang saling menguatkan. Keluarga menjadi fondasi pembentukan karakter. Sekolah memperkuat nilai melalui pendidikan. 

Sementara itu, negara menghadirkan regulasi, infrastruktur, dan kebijakan yang mendukung perlindungan anak di ruang digital.

“Perlindungan anak akan efektif apabila dibangun melalui kombinasi antara kebijakan, edukasi, teknologi yang aman, dan keterlibatan seluruh pihak,” tegasnya.

Menutup wawancara, Diah mengingatkan kehadiran orang tua dan pendidik tidak boleh tergantikan teknologi. Anak tetap membutuhkan pendampingan, perhatian, kasih sayang, serta teladan selama masa emas perkembangannya.

“Yang perlu kita jaga bukan hanya keamanan anak di ruang digital, tetapi juga kedaulatan jasmaninya. Anak berhak tumbuh melalui bermain, bergerak, berinteraksi, dan mengalami dunia nyata,’’ katanya menegaskan. 

Teknologi, menurut dia,  seharusnya menjadi katalis pembelajaran, bukan menggantikan pengalaman tumbuh kembang yang menjadi hak setiap anak.

Read Entire Article
Politics | | | |