Pendirinya Jadi Tersangka Kekerasan Seksual, Warga Desak Ponpes Manjung Wonogiri Ditutup

6 hours ago 7

REPUBLIKA.CO.ID, WONOGIRI -- Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Wonogiri, Hariyadi, mengungkapkan, pihaknya telah menerima usulan masyarakat agar Pondok Pesantren (Ponpes) Manjung ditutup permanen. Hal itu setelah pendiri ponpes tersebut, yang merupakan anggota Polres Wonogiri, yakni Bripka E, menjadi tersangka kasus dugaan kekerasan seksual. 

Hariyadi mengatakan, setelah terjadinya kasus dugaan kekerasan seksual oleh Bripka E, pihaknya langsung menerjunkan tim ke Ponpes Manjung. Tujuan utamanya adalah memastikan para santri yang berjumlah 119 orang tidak terlantar. Namun Hariyadi menyebut, para santri telah diambil oleh orang tua atau walinya masing-masing. 

"Saat ini kegiatan di Ponpes Manjung berhenti, tidak ada aktivitas. Jadi keputusan untuk menghentikan sementara kegiatan berasal dari institusi pondok sendiri," ungkap Hariyadi ketika diwawancara, Rabu (22/7/2026). 

Dia mengatakan, Kantor Kemenag Wonogiri juga sudah sempat menerima usulan dari masyarakat di sekitar Ponpes Manjung. "Kami juga merespons keinginan warga, karena warga sekitar maunya ditutup dengan berbagai catatan," ucapnya. 

Hariyadi mengungkapkan, tahun lalu sempat terjadi kasus perundungan antar-sesama santri di Ponpes Manjung. Kasus tersebut yang membuat Bripka E selaku pendiri akhirnya dilarang untuk menjadi pengasuh olen Kantor Kemenag Blora. Menurut Hariyadi, kasus perundungan itu turut disorot dan menjadi catatan warga sekitar. 

"Jadi warga dan perangkat desa itu mereka tampaknya sudah rapat sejak tahun kemarin, mereka maunya (Ponpes Manjung) ditutup saja. Setelah kita perbaiki, sekarang tiba-tiba muncul kasus ini (dugaan kekerasan seksual), sehingga sepertinya lebih keras lagi permohonan untuk menutup itu," ujar Hariyadi. 

Dia menambahkan, pihaknya menampung aspirasi dan keinginan warga tersebut. Nantinya aspirasi warga bakal dicantumkan dalam rekomendasi yang akan dikirimkan Kantor Kemenag Blora ke Kanwil Kemenag Jawa Tengah dan selanjutnya bakal diteruskan ke Kemenag RI. 

Hariyadi menerangkan, sebanyak 119 santri di Ponpes Manjung terdiri dari lelaki dan perempuan. Sebagian besar dari mereka berusia belasan tahun. Namun ada pula beberapa santri yang berumur di atas 20 tahun.

Read Entire Article
Politics | | | |