REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Praktisi ekonomi syariah Imam Teguh Saptono menilai sertifikat halal di Indonesia belum berfungsi sebagai penggerak utama transaksi keuangan syariah. Hingga kini, sertifikasi halal masih berhenti sebagai penanda kepatuhan produk dan belum terintegrasi dengan sistem transaksi halal secara menyeluruh.
Menurut Imam, sertifikat halal seharusnya menjadi pintu masuk konsumen ke ekosistem ekonomi syariah, termasuk mendorong penggunaan layanan perbankan syariah. “Logo halal seharusnya menjadi pintu masuk transaksi halal, bukan sekadar stiker sertifikasi,” ujar Imam dalam wawancara dengan Republika beberapa waktu lalu.
Imam yang juga merupakan Direktur Utama Bank Muamalat menilai, lemahnya integrasi tersebut membuat potensi ekonomi halal nasional belum termonetisasi secara optimal, meskipun jumlah sertifikat halal terus meningkat seiring kewajiban sertifikasi yang berlaku secara nasional. Padahal, laporan State of the Global Islamic Economy (SGIE) Report 2024/2025 mencatat belanja Muslim global telah mencapai 2,43 triliun dolar AS pada 2023 dan diproyeksikan tumbuh menjadi 3,36 triliun dolar AS pada 2028, dengan aset keuangan syariah global menembus 4,93 triliun dolar AS pada 2023.
SGIE juga menempatkan Indonesia dalam jajaran lima besar ekosistem ekonomi syariah global. Namun, Indonesia masih tertinggal dalam mengonversi sertifikasi halal menjadi transaksi keuangan syariah yang terintegrasi, terutama jika dibandingkan dengan Malaysia yang menerapkan pendekatan top-down serta digitalisasi sertifikasi halal.
Imam menilai, penetrasi digital yang kuat di Indonesia seharusnya menjadi keunggulan utama. Dengan pendekatan digital, sertifikat halal dapat dikembangkan sebagai gerbang transaksi, mulai dari pembayaran, pembiayaan, hingga pengelolaan dana syariah.
Ia menambahkan, peran Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menjadi krusial untuk memastikan sertifikasi halal tidak berhenti pada kepatuhan administratif, tetapi terhubung langsung dengan ekosistem keuangan syariah nasional. “Kalau sertifikat halal tidak dihubungkan dengan transaksi halal, maka ekonomi syariah kehilangan momentum besarnya,” ujarnya.
SGIE 2024/2025 juga menekankan negara-negara dengan integrasi kuat antara sertifikasi, sistem keuangan, dan digitalisasi mampu mengonversi ekonomi halal menjadi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

2 hours ago
2















































